Suara.com - Untuk mengantipasi hal yang tak diinginkan selama proses kelahiran bayi, orangtua diimbau untuk mendaftarkan bayi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak janin berada dalam kandungan.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur menjelaskan bahwa sejak terdeteksi adanya denyut jantung bayi dalam kandungan, orangtua sudah bisa mendaftarkan calon buah hatinya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Kami mengimbau kepada peserta apabila ingin mendaftarkan bayi yang dilahirkan bisa jauh-jauh hari sebelum hari perkiraan lahir si buah hati atau jika denyut jantung sudah terdeteksi disertai keterangan dari dokter. Sehingga ketika bayi tersebut lahir sudah langsung aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Fadjriadinur pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Ia menambahkan, ketika bayi telah lahir, orangtua memiliki kewajiban membayar iuran pertama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin biayanya oleh BPJS Kesehatan.
Sebaliknya, jika bayi tidak didaftarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum lahir, maka pasien harus menunggu proses administrasi pendaftaran hingga 14 hari.
"Saya tegaskan kembali para ibu hamil untuk mendaftarkan bayinya sejak berada dalam kandungan. Karena BPJS berlaku dua minggu setelah pendaftaran. Dan jangan pernah protes ketika kami baru layani dua minggu setelahnya jika melakukan pendaftaran terlambat yang menyalahi prosedur," imbuh Fadjriadi.
Imbauan ini menyusul banyaknya kasus pasien bayi lahir dengan indikasi medis sehingga membutuhkan perawatan berbiaya besar. Namun tak sedikit orangtua yang lalai mendaftarkan calon bayinya ke BPJS sehingga menimbulkan persoalan biaya di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?