Suara.com - Untuk mengantipasi hal yang tak diinginkan selama proses kelahiran bayi, orangtua diimbau untuk mendaftarkan bayi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak janin berada dalam kandungan.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur menjelaskan bahwa sejak terdeteksi adanya denyut jantung bayi dalam kandungan, orangtua sudah bisa mendaftarkan calon buah hatinya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Kami mengimbau kepada peserta apabila ingin mendaftarkan bayi yang dilahirkan bisa jauh-jauh hari sebelum hari perkiraan lahir si buah hati atau jika denyut jantung sudah terdeteksi disertai keterangan dari dokter. Sehingga ketika bayi tersebut lahir sudah langsung aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Fadjriadinur pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Ia menambahkan, ketika bayi telah lahir, orangtua memiliki kewajiban membayar iuran pertama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin biayanya oleh BPJS Kesehatan.
Sebaliknya, jika bayi tidak didaftarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum lahir, maka pasien harus menunggu proses administrasi pendaftaran hingga 14 hari.
"Saya tegaskan kembali para ibu hamil untuk mendaftarkan bayinya sejak berada dalam kandungan. Karena BPJS berlaku dua minggu setelah pendaftaran. Dan jangan pernah protes ketika kami baru layani dua minggu setelahnya jika melakukan pendaftaran terlambat yang menyalahi prosedur," imbuh Fadjriadi.
Imbauan ini menyusul banyaknya kasus pasien bayi lahir dengan indikasi medis sehingga membutuhkan perawatan berbiaya besar. Namun tak sedikit orangtua yang lalai mendaftarkan calon bayinya ke BPJS sehingga menimbulkan persoalan biaya di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Gen Alpha Dijuluki Generasi Asbun, Dokter Ungkap Kaitannya dengan Gizi dan Mental Health
-
Indonesia Krisis Dokter Jantung Anak, Antrean Operasi Capai Lebih dari 4.000 Orang
-
Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat