Kepala Balitbangkes, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, asap yang diakibatkan kebakaran lahan yang sering melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan bisa membahayakan kondisi kesehatan seseorang. Namun, risiko kematian akibat menghirup asap kebakaran lahan sangat kecil.
"Angka kematian langsung akibat dampak kesehatan asap kebakaran hutan biasanya amat kecil, relatif terhadap jumlah orang yang terdampak asap kebakaran hutan," ujarnya usai pembukaan Simposium Internasional Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Tjandra menyebut ada tiga kemungkinan yang bisa saja berakibat fatal bagi seseorang. Pertama adalah infeksi sistem pernapasan (ISPA) yang memburuk menjadi pneumonia. Bila tidak tertangani dengan baik dan pada kelompok dengan daya tahan tubuh lemah maka bisa berakibat fatal.
"Kemungkinan kedua bisa memperarah penyakit paru dan jantung kronik apalagi pada lansia tentu hal ini bisa sangat berbahaya," tambahnya.
Bencana asap kebakaran lahan juga bisa berakibat fatal bukan karena penyakit namun disebabkan oleh kecelakaan akibat asap yang menghalangi pandangan pengendara.
Ketika ditanya kemungkinan warga Riau mengidap kanker akibat menghirup asap terus menerus, Prof Tjandra menjawab bahwa risikonya sangat kecil.
"Kemungkinan kanker paru-paru sangat kecil karena musibah tersebut hanya terjadi periodik, tidak berkepanjangan atau menjadi kebiasaan yang memicu penyakit kronik seperti merokok. Bahkan merokok lebih berbahaya," pungkasnya.
Dampak kesehatan akibat menghirup asap kebakaran hutan bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama adalah tingkat kepekatan asap yang diukur melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), berapa banyak asap yang dihirup, dan tingkat kekebalan tubuh.
Ibu hamil, orang sakit, anak-anak dan lansia merupakan kelompok yang berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan di Riau karena daya tahan tubuhnya yang rendah. Tjandra mengimbau agar masyarakat terutama kelompok yang rentan untuk meminimalisir jumlah asap dihirup.
"Gunakan masker sebagai pelindung. Semakin ketat maskernya maka fungsi untuk melindunginya juga semakin baik," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
-
Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS