Suara.com - Kedutaan Besar Jepang menginginkan lebih banyak perawat dan tenaga medis Indonesia yang dikirim untuk mengikuti pelatihan program kerangka kerja "Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement" (IJEPA).
"Kami ingin lebih banyak perawat Indonesia yang mengikuti program ini untuk dilatih di sana (Jepang) karena saya melihat sejauh ini kinerja mereka sangat bagus," kata Sekretaris bagian Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Shinichiro Honda pada "Job Fair" mantan tenaga kerja Indonesia perawat dan tenaga medis program IJEPA di Jakarta, Rabu.
Shinichiro mengatakan perawat dan tenaga medis Indonesia memiliki etos kerja, semangat dan kemampuan yang baik dalam menangani pasien di rumah sakit maupun panti lansia.
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), hanya 293 tenaga kerja yang terpenuhi dari total kuota 343 orang.
Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan kurangnya perawat dan tenaga medis yang bisa dikirim ke Negeri Sakura tersebut adalah karena kendala bahasa Jepang yang membuat calon peserta tidak lolos seleksi.
"Sebetulnya peminatnya banyak, tapi begitu di-screening, baik tes kesehatan, psikologi, kompetensi dasar, kami belum mendapat calon yang bisa memenuhi kuota yang diberikan Jepang," kata Agus.
Agus mengakui bahasa Jepang dinilai sulit untuk dipelajari, namun perawat dan tenaga medis akan diberi pelatihan bahasa Jepang serta keterampilan kerja selama enam bulan di Indonesia dan enam bulan di Jepang.
Program IJEPA sebagai kerja sama "G to G" Indonesia dan Jepang yang sudah dijalankan sejak 2008 ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat.
Perawat dan tenaga medis dari berbagai daerah berkesempatan untuk bekerja di rumah sakit dan panti lansia tersebar di seluruh kota Jepang, dan mendapat banyak keuntungan seperti, gaji bulanan, asrama, dan kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di Indonesia.
"Kerja sama ini justru hak-haknya lebih terjamin karena berdasar perjanjian antarpemerintah. Banyak persyaratan dan perjanjian sehingga akan terkawal oleh pemerintah," kata Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan. dr. Achmad Soebagjo Tancarino menambahkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem