Suara.com - Seorang lelaki asal Ilinois, John Cantone (60 tahun) menggugat rumah sakit Advocate Christ Medical Center sebesar 200 ribu dolar Amerika. Gugatan dilakukan karena seorang perawat di rumah sakit itu memaksanya untuk berhubungan seks beberapa saat sebelum menjalani operasi transplantasi hati.
Cantone mengatakan, perawat tersebut, Rachel Shaper, masuk ke ruangannya dan melakukan gerakan seksual hingga hubungan seks ketika dirinya terbaring di atas tempat tidur. Peristiwa itu terjadi saat Cantone tengah menanti proses operasi transplantasi hati.
Atas kejadian itu, Cantone mengalami cedera. Dalam laporan kepada pengadilan di Cook County, Cantone menuding pihak rumah sakit tahu bahwa Shaper mempunyai kecenderungan untuk menjalin hubungan dengan pasien. Namun, mereka justru tidak melakukan apa-apa.
Laura, istri Cantone mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Shaper itu telah menghancurkan pernikahan mereka termasuk hubungan intim dengan sang suami. Pihak rumah sakit dikabarkan sudah memecat Shaper pada Januari lalu.
Kuasa hukum Cantone mengklaim, kliennya tidak pernah menyakiti pasien selama menjalankan tugasnya sebagai perawat. Departemen Kesehatan sempat membekukan izin Shaper untuk menjadi perawat. Namun, izin tersebut sudah diaktifkan kembali dan valid hingga Mei 2016. (Dailymail)
Berita Terkait
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Bercinta dengan Maut Jadi Ajang Aktor Muda Keluar dari Zona Nyaman, Maxime Bouttier Tampil Toxic
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Dari Anak Tanpa Vaksin ke Lonjakan Pasien Cuci Darah: Rantai Krisis Kesehatan yang Terabaikan?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk