Suara.com - Seorang lelaki asal Ilinois, John Cantone (60 tahun) menggugat rumah sakit Advocate Christ Medical Center sebesar 200 ribu dolar Amerika. Gugatan dilakukan karena seorang perawat di rumah sakit itu memaksanya untuk berhubungan seks beberapa saat sebelum menjalani operasi transplantasi hati.
Cantone mengatakan, perawat tersebut, Rachel Shaper, masuk ke ruangannya dan melakukan gerakan seksual hingga hubungan seks ketika dirinya terbaring di atas tempat tidur. Peristiwa itu terjadi saat Cantone tengah menanti proses operasi transplantasi hati.
Atas kejadian itu, Cantone mengalami cedera. Dalam laporan kepada pengadilan di Cook County, Cantone menuding pihak rumah sakit tahu bahwa Shaper mempunyai kecenderungan untuk menjalin hubungan dengan pasien. Namun, mereka justru tidak melakukan apa-apa.
Laura, istri Cantone mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Shaper itu telah menghancurkan pernikahan mereka termasuk hubungan intim dengan sang suami. Pihak rumah sakit dikabarkan sudah memecat Shaper pada Januari lalu.
Kuasa hukum Cantone mengklaim, kliennya tidak pernah menyakiti pasien selama menjalankan tugasnya sebagai perawat. Departemen Kesehatan sempat membekukan izin Shaper untuk menjadi perawat. Namun, izin tersebut sudah diaktifkan kembali dan valid hingga Mei 2016. (Dailymail)
Berita Terkait
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Pelatihan Gratis Perawat Lansia: KemenPPPA Kirim Caregiver ke Singapura, Gaji Dua Digit
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!
-
Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
-
Pasien BPJS: Ibu Melahirkan Kehilangan Jari, Diduga Korban Malpraktik di RS Islam Pondok Kopi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional