Suara.com - Per 1 April besok, pemerintah akan menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan. Keputusan yang dituangkan melalui Peraturan Presiden nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan ini, peserta mandiri Kelas I harus membayar iuran sebesar Rp80.000 dari Rp59.500. Sedangkan kelas II naik dari Rp42.500 menjadi Rp50.000.
Namun khusus untuk Kelas III, tidak mengalami kenaikan sehingga peserta BPJS tetap membayar Rp 25.500. Hal ini disampaikan Menkes Nila F. Moeloek pada Rakerkesnas 2016 di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
"Perpres ini tetap dijalankan. Tapi untuk kelas tiga tidak dinaikkan. Lalu selanjutnya akan dievaluasi kembali apakah akan terjadi perubahan nominal iuran atau tetap pada angka tersebut," ujar Menkes Nila.
Seperti diberitakan sebelumnya, iuran peserta mandiri BPJS kelas I,II dan III mengalami kenaikan. Pada kelas III, rencananya pemerintah akan menaikkan nilai iuran sebesar Rp30.000. Namun pemerintah mengecualikannya untuk kelas III.
"Kalau tidak mampu turun ke kelas II boleh dong. JKN ini kan asuransi sosial, dari mampu membantu yang tidak mampu. Yang sehat membantu yang tidak sehat," imbuhnya.
Besaran iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga mengalami kenaikan dari Rp19.225 menjadi Rp23.000. Namun hal ini tak terlalu berdampak pada PBI, karena iurannya disubsidi oleh pemerintah.
"Yang dinaikkan itu peserta mandiri yang memang mereka mampu sehingga memakai kelas I, II, III. Mereka yang mampu diharapkan membantu yang tidak mampu," pungkasnya.
Setelah dua tahun berjalan, asuransi jaminan kesehatan BPJS telah diikuti oleh 92,4 juta jiwa peserta mandiri, naik dari jumlah sebelumnya yang mencapai 86,4 juta jiwa.
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
Registrasi Ulang BPJS Dimulai dan Tunggakan Dihapus, Apa Artinya untuk Kita?
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh
-
Catat Prestasi, Tiga Tahun Beruntun REJURAN Indonesia Jadi Top Global Distributor
-
Mengenal UKA, Solusi Canggih Atasi Nyeri Lutut dengan Luka Minimal
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!