Suara.com - Untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR) dan sertifikat kelaikan praktik kedokteran (CoG), kini para dokter dan dokter gigi tak perlu lagi harus mendatangi Konsil Kedokteran Indonesia.
Melalui pengembangan sistem pembayaran online (Simponi), dokter dan dokter gigi yang akan mengajukan STR bisa melakukannya secara online dengan proses yang lebih singkat.
"Tujuannya untuk transparansi sehingga apapun bisa kita lakukan secara online. Dengan adanya sistem ini juga memudahkan para dokter yang akan membuat STR maksimal tujuh hari sudah selesai, mudah-mudahan 3-4 hari sudah selesai. Kalau dulu mungkin bisa 30 hari," ujar Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp. A(K) pada temu media di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Untuk skema pendaftaran STR sendiri, jika sebelumnya dokter dan dokter gigi harus mengumpulkan berkas berisi pas foto, surat keterangan sehat, ijazah, dan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan organisasi profesi secara kolektif sehingga membutuhkan waktu pengecekan yang lebih lama, dengan adanya sistem ini, Prof Bambang mengatakan dokter hanya perlu melampirkan hasil scanningnya untuk diunggah ke situs KKI.go.id.
"Ketika semua persyaratan sudah diterima maka KKI akan langsung mengirimkan SMS atau email ke dokter yang mendaftar untuk diberi kode billing dan bisa dilakukan pembayaran sejumlah nominal yang tertera melalui rekening 83 bank dan 1 Kantor Pos yang akan masuk langsung ke kas negara," tambah dia.
Nominal rupiah yang harus dibayar para dokter dan dokter gigi untuk mendapat STR, Rp 300 ribu untuk masa praktik lima tahun. Transparansi ini menurut Prof Bambang juga akan menguntungkan masyarakat karena dapat mencari tahu seluk beluk dokter yang menangani mereka.
"Terhitung sistem pembayaran online ini mulai berlaku besok, 22 Agustus 2017," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital