Suara.com - Banyak masyarakat menyadari bahaya rokok bagi kesehatan. Meski begitu, rokok masih menjadi konsumsi terbesar bagi masyarakat Indonesia setelah kebutuhan pokok.
Penelitian yang dilakukan Balitbangkes Kemenkes 2015 menemukan, bahwa dalam satu tahun, masyarakat Indonesia setidaknya membakar Rp208 triliun untuk rokok. Belanja rokok paling besar justru berada pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
"Dalam buku ini, terungkap bahwa beban ekonomi karena rokok saat ini sangat tinggi, yaitu mencapai Rp596,5 triliun per tahun. Sementara itu, penerimaan negara dari cukai rokok hanya 139 Triliun rupiah. lni artinya, kerugian akibat konsumsi rokok empat kali Iebih besar dari penerimaan negara dari cukai," ujar Dr. Soewarta Kosen, MPH, dari Balitbangkes Kemenkes RI pada peluncuran buku Health Economic Costs of Tobacco in Indonesia di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Soewarta mengungkapkan, besaran kerugian ekonomi akibat rokok dihitung dari besarnya uang yang dikeluarkan masyarakat untuk belanja rokok, biaya pengobatan untuk penyakit akibat rokok, dan hilangnya waktu produktif akibat kecacatan serta kematian akibat rokok.
"Biaya kesehatan untuk penyakit akibat rokok membebani masyarakat. Pada tahun 2015 saja, biaya pengobatan untuk penyakit akibat rokok berkisar Rp13,7 triliun. Hal ini menjadi beban biaya kesehatan yang kemudian harus ditanggung BPJS Kesehatan yang mengalami defisit triliunan rupiah setiap tahunnya," tambah dia.
Rokok seperti kita tahu adaIah faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular yang bersifat kronik membutuhkan biaya tinggi. Penyakit jantung, stroke dan kanker adaIah beberapa penyakit terkait rokok yang membebani BPJS Kesehatan. Pada tahun 2015, BPJS Kesheatan harus mengeluarkan Rp6,6 triliun hanya untuk penyakit jantung dan pembuluh darah.
"Beban ekonomi sebenarnya masih Iebih rendah dari kenyataannya karena belum memperhitungan biaya tidak langsung selama pengobatan, misalnya biaya transportasi dan kehilangan waktu produktif keluarga," tambah dia.
Menurut Soewarta Kosen, tingginya beban ekonomi karena rokok sewajarnya mematahkan keraguan pemerintah untuk memperkuat upaya pengendalian tembakau.
Dia pun memberikan beberapa rekomendasi untuk menetapkan kebijakan mengenai rokok antara lain melakukan intensifikasi upaya pengendalian pemasaran rokok dan produk tembakau lainnya hingga meningkatkan cukai tembakau hingga maksimum 57 persen.
Baca Juga: Merokok Bisa Tingkatkan Konsentrasi? Ini Jawaban Dokter
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak