Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), M. Hanif Dhakiri, mengatakan, dinamika industri rokok selalu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah terus mematok kenaikan pendapatan, termasuk dari cukai rokok dan di sisi lain, kenaikan cukai rokok berpengaruh pada pertumbuhan dan tantangan ketenagakerjaan pada industri rokok yang melibatkan ratusan ribu pekerja, baik yang terkait langsung maupun tak langsung.
"Antara kenaikan cukai dan menjaga kelangsungan industri rokok menjadi tantangan bagi pemerintah. Kedua-duanya harus dilakukan," ujar Hanif, saat menerima audiensi Forum Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM), di kantor Menaker, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menaker menyatakan siap untuk mendukung perusahaan rokok, khususnya jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), karena menjadi ciri khas Indonesia dan masih bersifat padat karya. Menaker berjanji akan melakukan diskusi dengan kementerian lain, supaya industri rokok tidak mati.
"Kemnaker dalam berbagai kesempatan selalu mengambil posisi untuk selalu bisa menyelamatkan para pekerja," kata Menaker.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menaikkan target pemasukan negara dari cukai rokok dari Rp147, 49 triliun pada 2017 menjadi Rp148,23 triliun pada 2018.
Tantangan lain, lanjut Hanif, masa depan industri rokok kian redup karena terjadinya otomatisasi mesin yang tak lagi bersifat padat karya. Secara global, industri rokok juga menerima berbagai tekanan.
Terhadap tantangan tersebut, pemerintah berusaha menemukan langkah untuk pekerja di sektor ini. Misalnya, dengan memastikan jika terjadi pemutusan hubungan kerja, maka proses dan haknya diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan lapangan pekerjaan bagi para pekerja yang ter-PHK. Salah satunya dengan memberikan akses pelatihan bagi mereka, sehingga mereka tetap bisa bekerja.
Dalam audiensi tersebut, Ketua FSP RTMM, Sudarto berharap, pemerintah memperhatikan kelangsungan industri rokok dan menyelamaatkan pekerjanya.
"Saya berharap, pemerintah memperhatikan keberlangsungan kami," kata Sudarto.
Sementara itu, perwakilan dari FS PRTMM Kudus, Agus Purnomo, menambahkan, selama lima tahun belakangan tidak ada penambahan karyawan pabrik rokok. Sebaliknya, jumlah pekerjanya terus berkurang. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Anita, perwakilan dari FS PRTMM Pekalongan memaparkan, bekerja di pabrik rokok tidak memerlukan pendidikan yang tinggi. Kondisi ini sangat menguntungkan, khususnya bagi kaum perempuan.
"Sebagai perempuan, kadang pendidikannya kurang. Dengan adanya industri rokok maka sangat menguntungkan baginya, karenanya kami mohon supaya industri rokok terus dijaga dan jangan dimatikan," tutur Anita.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker minta kepada FS PRTMM untuk melayangkan surat resmi kepada Menaker, yang selanjutnya akan diteruskan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya