Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), M. Hanif Dhakiri, mengatakan, dinamika industri rokok selalu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah terus mematok kenaikan pendapatan, termasuk dari cukai rokok dan di sisi lain, kenaikan cukai rokok berpengaruh pada pertumbuhan dan tantangan ketenagakerjaan pada industri rokok yang melibatkan ratusan ribu pekerja, baik yang terkait langsung maupun tak langsung.
"Antara kenaikan cukai dan menjaga kelangsungan industri rokok menjadi tantangan bagi pemerintah. Kedua-duanya harus dilakukan," ujar Hanif, saat menerima audiensi Forum Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM), di kantor Menaker, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menaker menyatakan siap untuk mendukung perusahaan rokok, khususnya jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), karena menjadi ciri khas Indonesia dan masih bersifat padat karya. Menaker berjanji akan melakukan diskusi dengan kementerian lain, supaya industri rokok tidak mati.
"Kemnaker dalam berbagai kesempatan selalu mengambil posisi untuk selalu bisa menyelamatkan para pekerja," kata Menaker.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menaikkan target pemasukan negara dari cukai rokok dari Rp147, 49 triliun pada 2017 menjadi Rp148,23 triliun pada 2018.
Tantangan lain, lanjut Hanif, masa depan industri rokok kian redup karena terjadinya otomatisasi mesin yang tak lagi bersifat padat karya. Secara global, industri rokok juga menerima berbagai tekanan.
Terhadap tantangan tersebut, pemerintah berusaha menemukan langkah untuk pekerja di sektor ini. Misalnya, dengan memastikan jika terjadi pemutusan hubungan kerja, maka proses dan haknya diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan lapangan pekerjaan bagi para pekerja yang ter-PHK. Salah satunya dengan memberikan akses pelatihan bagi mereka, sehingga mereka tetap bisa bekerja.
Dalam audiensi tersebut, Ketua FSP RTMM, Sudarto berharap, pemerintah memperhatikan kelangsungan industri rokok dan menyelamaatkan pekerjanya.
"Saya berharap, pemerintah memperhatikan keberlangsungan kami," kata Sudarto.
Sementara itu, perwakilan dari FS PRTMM Kudus, Agus Purnomo, menambahkan, selama lima tahun belakangan tidak ada penambahan karyawan pabrik rokok. Sebaliknya, jumlah pekerjanya terus berkurang. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Anita, perwakilan dari FS PRTMM Pekalongan memaparkan, bekerja di pabrik rokok tidak memerlukan pendidikan yang tinggi. Kondisi ini sangat menguntungkan, khususnya bagi kaum perempuan.
"Sebagai perempuan, kadang pendidikannya kurang. Dengan adanya industri rokok maka sangat menguntungkan baginya, karenanya kami mohon supaya industri rokok terus dijaga dan jangan dimatikan," tutur Anita.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker minta kepada FS PRTMM untuk melayangkan surat resmi kepada Menaker, yang selanjutnya akan diteruskan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut