Suara.com - Pernahkah Anda melihat penjualan pil pelangsing secara online? Nah di Inggris, Badan Regulator Produk Obat-obatan dan Kesehatan atau MHRA, melarang segala jenis peredaran pil pelangsing yang dijual melalui online.
Mereka juga menyarankan warga yang hendak membeli pil pelangsing untuk pergi ke dokter umum dan mendapatkan saran terlebih dahulu.
Survei yang dilakukan terhadap 1.800 orang di Inggris, ditemukan bahwa satu dari tiga orang telah membeli pil pelangsing secara online, dengan dua pertiganya mengalami efek samping.
Efek samping pil pelangsing di antaranya meliputi masalah jantung, penglihatan kabur dan diare, serta terbukti mengandung bahan-bahan terlarang lainnya yang dapat memberikan masalah pada tubuh.
Sebagian besar yang ditanyai oleh MHRA dan Slimming World mengaku telah membeli secara online karena mereka ingin menurunkan berat badan dengan cepat.
Salah satu korbannya adalah perempuan Inggris berusia 30 tahun, Sarah-Jayne Walker. Ia menganggap pil pelangsing dapat menjadi metode cepat menurunkan kelebihan berat badan yang ia alami.
Sarah membeli pil pelangsing secara online dan mengonsumsinya selama empat bulan tanpa tahu apa yang ada di dalamnya.
"Pilnya disimpan dalam botol putih kecil tanpa selebaran dan tidak ada instruksi," katanya kepada BBC.
Sarah mengaku tergiur karena berat badannya selalu tak menentu dan termakan janji manis yang ia baca di media sosial.
"Saya berada di tempat yang sangat menyedihkan. Berat badan saya telah berfluktuasi selama bertahun-tahun dan saya jatuh cinta pada janji-janji itu secara online."
Karena mulai ketergantungan, Sarah kerap merasa sakit kepala dan mudah tersinggung.
MHRA mengatakan bahwa orang yang ingin mengonsumsi pil pelangsing harus berkonsultasi dengan dokter umum mereka lebih dulu.
"Menurunkan berat badan secara cepat memiliki konsekuensi kesehatan yang serius dalam jangka pendek atau panjang, termasuk kegagalan organ dan kematian. Sangat penting untuk tahu apa yang Anda beli secara online dan risikonya," kata Manajer kebijakan senior MHRA, Lynda Scammell.
Pada 2016, lebih dari 4,6 juta produk medis palsu disita oleh MHRA dan menutup lebih dari 5.000 situs yang menjual obat-obatan secara ilegal.
MHRA mengatakan bahwa banyak pil pelangsing mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan pelaku diet seperti sibutramine, yang dikaitkan dengan peningkatan risiko serangan jantung atau stroke. (BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum