Health / Parenting
Rabu, 08 Agustus 2018 | 20:00 WIB
Bantuan Gempa Lombok Kementrian PPPA

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bereaksi dengan melakukan upaya cepat tanggap terhadap bencana gempa yang terjadi Nusa Tenggara Barat (NTB), 5 Agustus 2018.

Penanganan dan pemberian bantuan Gempa Lombok dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTB yang memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan korban perempuan dan anak.

“KemenPPPA telah menurunkan tim ke NTB untuk membantu korban bencana gempa Lombok. Hal ini dilakukan usai gempa pertama terjadi. Koordinasi dilakukan dan bantuan juga sudah disalurkan. Upaya penanganan bencana mengutamakan korban perempuan dan anak. Bantuan juga difokuskan pada kebutuhan mendasar mereka,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise dalam rilis yang diterima Suara.com.

Dalam situasi bencana gempa Lombok, perempuan dan kelompok rentan lain rawan sekali mengalami kekerasan dan pelecehan. Begitu juga ketika berada di pengungsian, sarana dan prasarana yang ada justru memiliki potensi terjadinya kekerasan dan pelecehan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. (suara.com/Yohana Yambise)

“Sebab Kekerasan Berbasis Gender di dalam kondisi pasca pencana juga sangat rentan terjadi. Dalam kondisi bencana seperti gempa Lombok, kita harus tetap memperhatikan hak-hak anak. Sebab, resiko terjadinya kekerasan, penelantaran, perdagangan orang dan sebagainya rentan  terjadi di pengungsian. Karena fokus kebanyakan pihak adalah hanya memikirkan pemberian bantuan. Sedangkan, pengawasan kita akan bagaimana perempuan dan anak terhindar dari kekerasan berbasis gender (KBG) kurang, sehingga hal ini harus menjadi perhatian kita,” jelas Menteri Yohana.

Kondisi di wilayah pengungsian gempa Lombok saat ini masih jauh dari layak. Beberapa titik pengungsian bahkan diisi hingga 20 orang pengungsi per-tenda. Selain itu, pengungsi khususnya perempuan dan anak masih dalam keadaan trauma, terlebih untuk kembali ke rumah. Mereka memilih untuk tinggal bersama-sama dengan warga lainnya di pengungsian karena khawatir datangnya gempa susulan. 

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara yang rawan bencana sehingga kedepannya, perlu banyak sosialisasi, advokasi ke stakeholder lain. Hal ini juga diharapkan dapat mengunggah kesadaran, dan meningkatkan kewaspadaan.

“Saat ini kami tengah menyusun Peraturan Menteri PPPA tentang perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender di pengungsiangempa Lombok agar ada standar bagi evakuasi atau penanganan bencana yang responsif gender,” tutup Menteri Yohana.

Baca Juga: Pemerkosa Anak Nyaleg, KPU Akan Coret Lelaki Berinisial HK

Load More