Suara.com - Komisi Pemilihan Umum memastikan bakal mencoret lelaki berinisial HK dari daftar bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Kupang, NTT.
Kepastian itu setelah KPU mendapat informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa HK adalah mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami berharap rekomendasi dan himbauan KPAI ini menjadi perhatian kita semua,” kata anggota KPU Wahyu Setiawan di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Menindaklanjuti bakal caleg berinisial HK tersebut, KPU RI telah memerintahkan KPU setempat untuk memproses dengan mengumpulkan buktinya, supaya yang bersangkutan dapat dapat dihapus dalam daftar caleg sementara.
“Terkait bakal caleg kota Kupang berinisial HK agar dicoret karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak, kami juga sudah memerintahkan ke KPU NTT untuk mensupervisi KPU Kupang. Apabila terbukti, maka yang bersangkutan harus dicoret dari DCS (daftar caleg sementara),” ujar dia.
Sebelumnya, KPAI meminta KPU untuk mencoret HK dari daftar caleg sementara. Sebab yang bersangkutan mantan narapidana yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
“Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk mencoret bacaleg dari Kota Kupang berinisial HK untuk dikembalikan ke partai politik yang bersangkutan,” kata Susanto Ketua KPAI di kantornya, Jakarta, Rabu.
Namun, Susanto tidak menjelaskan nama partai yang mengusung HK sebagai bacaleg. Rekomendasi KPAI tersebut sesuai Peraturan KPU No 20 tahun 2018, yang melarang mantan terpidana korupsi, mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.
Selain HK, tak menutup kemungkinan ada bacaleg lain yang diduga pelaku kekerasan seksual pada anak.
Baca Juga: Diluncurkan Besok, Berikut Bocoran soal Samsung Galaxy Note 9
“Masyarakat penting mengawal PKPU No 20/2018 tersebut, sebagai bentuk pengawalan masyarakat, jika ada terduga bakal caleg yang pernah kena kasus kejahatan seksual dan narkoba agar segera melaporkan ke KPAI atau ke KPU,” terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki