Suara.com - Komisi Pemilihan Umum memastikan bakal mencoret lelaki berinisial HK dari daftar bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Kupang, NTT.
Kepastian itu setelah KPU mendapat informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa HK adalah mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami berharap rekomendasi dan himbauan KPAI ini menjadi perhatian kita semua,” kata anggota KPU Wahyu Setiawan di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Menindaklanjuti bakal caleg berinisial HK tersebut, KPU RI telah memerintahkan KPU setempat untuk memproses dengan mengumpulkan buktinya, supaya yang bersangkutan dapat dapat dihapus dalam daftar caleg sementara.
“Terkait bakal caleg kota Kupang berinisial HK agar dicoret karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak, kami juga sudah memerintahkan ke KPU NTT untuk mensupervisi KPU Kupang. Apabila terbukti, maka yang bersangkutan harus dicoret dari DCS (daftar caleg sementara),” ujar dia.
Sebelumnya, KPAI meminta KPU untuk mencoret HK dari daftar caleg sementara. Sebab yang bersangkutan mantan narapidana yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
“Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk mencoret bacaleg dari Kota Kupang berinisial HK untuk dikembalikan ke partai politik yang bersangkutan,” kata Susanto Ketua KPAI di kantornya, Jakarta, Rabu.
Namun, Susanto tidak menjelaskan nama partai yang mengusung HK sebagai bacaleg. Rekomendasi KPAI tersebut sesuai Peraturan KPU No 20 tahun 2018, yang melarang mantan terpidana korupsi, mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.
Selain HK, tak menutup kemungkinan ada bacaleg lain yang diduga pelaku kekerasan seksual pada anak.
Baca Juga: Diluncurkan Besok, Berikut Bocoran soal Samsung Galaxy Note 9
“Masyarakat penting mengawal PKPU No 20/2018 tersebut, sebagai bentuk pengawalan masyarakat, jika ada terduga bakal caleg yang pernah kena kasus kejahatan seksual dan narkoba agar segera melaporkan ke KPAI atau ke KPU,” terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat