Suara.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015, BPJS Kesehatan telah memutus kerja sama dengan sejumlah rumah sakit. Awal tahun ini BPJS Kesehatan memang mewajibkan fasilitas kesehatan (Faskes) memiliki sertifikat akreditasi, sehingga dapat menerima pasien program Jaminan Kesehatan Nasional maupun Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf dalam siaran persnya, Kamis (3/1/2019), dilansir dari situs dari situs bpjs-kesehatan.go.id.
Lebih lanjut Iqbal membantah adanya anggapan bahwa penghentian kontrak kerja sama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan.
"Kami sampaikan informasi tersebut tidak benar, bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ke 3 yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," lanjut Iqbal.
Iqbal memastikan rumah sakit yang sempat dicoret dari sistem BPJS Kesehatan bakal menjadi rumah sakit rujukan kembali dalam waktu dekat.
Berikut rumah sakit yang sempat diputus kontraknya kemudian direkomendasikan Kemenkes untuk diperpanjang meski belum kantongi akreditasi:
Jakarta Pusat:
RS Menteng Mitra Afia
Jakarta Utara:
Baca Juga: 4 Racikan Masker Lidah Ini Efektif Atasi Kulit Wajah Berminyak
RS Royal Progres
RS Duta Indah
RS Mata Primasana
Rumah Sakit Mulyasari
Rumah Sakit Umum Pekerja
Jakarta Selatan:
RS Jakarta
RS Gandaria
RS Kartini
RS Yadika Kebayoran Lama
RS Petukangan
RSUD Kebayoran Lama
RSUD Jatipadang
Jakarta Timur:
RS Pusdikkes
RS Islam Pondok Kopi
RS PON
RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa
RS Kartika Pulomas
RS Yadika Pondok Bambu
Kota Bogor:
RSKIA Sawojajar
RSIA Bunda Suryatni
Kabupaten Bogor:
RS Annisa
RS Bina Husada
RS dr. Sismadi
RS Asy Syifaa
RSIA Permata Pertiwi
RSUD Ciawi
RS Hermina Mekarsari
Kota Depok:
RS Jantung Diagram
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia