Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, menemui Audrey (AU), korban perundungan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Di kediaman keluarga AU, Menteri Yohana memberi penguatan dan semangat kepada AU. Mereka juga sempat bernyanyi bersama dengan harapan korban bisa segera pulih dari trauma dan kembali bersekolah.
“Kedatangan saya ke sini disebabkan oleh dua hal. Pertama untuk memastikan hak anak terpenuhi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kedua, untuk memastikan kasus ditangani secara khusus menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam penyelesaiannya,” terang Menteri Yohana melalui siaran pers yang diterima Suara.com
Saat berbincang dengan keluarga dan kuasa hukum AU, Menteri Yohana mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin hak-hak AU dapat terpenuhi, terutama upaya pemulihan.
Dalam penanganan kasus, Kementerian PPPA telah mengirimkan tim pendamping koordinasi penanganan kasus sejak 10 April 2019, di antaranya dengan melakukan kunjungan awal kepada korban serta memastikan korban dan pelaku mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Ia menegaskan kasus kekerasan anak di Pontianak harus diupayakan diversi.
“Jika ancaman hukuman dibawah 7 tahun, maka penyelesaian kasus harus diupayakan diversi. Pengalihan penyelesaian perkara anak di luar peradilan pidana," ungkapnya.
Menteri Yohana menjelaskan, menggunakan Undang-Undang SPPA karena pelaku masih usia anak, tidak akan sama hukumannya dengan kasus pidana orang dewasa.
Koordinasi dan penjangkauan langsung terhadap perkembangan kasus kekerasan pada anak di Pontianak dilakukan Menteri Yohana atas dasar perintah Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud negara menjamin serta melindungi anak.
Baca Juga: Berkas 3 Tersangka Penganiaya Audrey Diserahkan ke Kejaksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Direkomendasikan Para Dokter, Ini Kandungan Jamtens Tangani Hipertensi dan Kolesterol
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD