Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, menemui Audrey (AU), korban perundungan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Di kediaman keluarga AU, Menteri Yohana memberi penguatan dan semangat kepada AU. Mereka juga sempat bernyanyi bersama dengan harapan korban bisa segera pulih dari trauma dan kembali bersekolah.
“Kedatangan saya ke sini disebabkan oleh dua hal. Pertama untuk memastikan hak anak terpenuhi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kedua, untuk memastikan kasus ditangani secara khusus menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam penyelesaiannya,” terang Menteri Yohana melalui siaran pers yang diterima Suara.com
Saat berbincang dengan keluarga dan kuasa hukum AU, Menteri Yohana mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin hak-hak AU dapat terpenuhi, terutama upaya pemulihan.
Dalam penanganan kasus, Kementerian PPPA telah mengirimkan tim pendamping koordinasi penanganan kasus sejak 10 April 2019, di antaranya dengan melakukan kunjungan awal kepada korban serta memastikan korban dan pelaku mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Ia menegaskan kasus kekerasan anak di Pontianak harus diupayakan diversi.
“Jika ancaman hukuman dibawah 7 tahun, maka penyelesaian kasus harus diupayakan diversi. Pengalihan penyelesaian perkara anak di luar peradilan pidana," ungkapnya.
Menteri Yohana menjelaskan, menggunakan Undang-Undang SPPA karena pelaku masih usia anak, tidak akan sama hukumannya dengan kasus pidana orang dewasa.
Koordinasi dan penjangkauan langsung terhadap perkembangan kasus kekerasan pada anak di Pontianak dilakukan Menteri Yohana atas dasar perintah Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud negara menjamin serta melindungi anak.
Baca Juga: Berkas 3 Tersangka Penganiaya Audrey Diserahkan ke Kejaksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?