Suara.com - Menkes Tegaskan BPJS Kesehatan Ogah Kerja Sama dengan RS Tak Terakreditasi.
Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh RS untuk segera melakukan reakreditasi, bagi RS yang akan habis status akteditasinya pada tahun 2019 ini.
RS yang akan melaksanakan reakreditasi, agar 1 bulan sebelum habis masa berlaku sertifikat akreditasinya sudah melaksanakan survei reakreditasi dan pendaftaran survei tersebut sudah diajukan kepada KARS minimal 3 bulan sebelumnya.
“Terkait pelayanan kesehatan di RS bagi peserta JKN, saya minta kepada pihak RS untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Menkes Nila F. Moeloek dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Senin (6/5/2019).
Menkes meminta agar pelayanan tertentu pada pasien tidak terganggu di RS yang kadaluwarsa status akreditasinya dan sedang dalam proses reakreditasi.
“Pelayanan-pelayanan tertentu agar tetap dapat diberikan oleh RS tersebut dan tetap menjadi bagian dari manfaat jaminan kesehatan,” kata Menkes.
Ia menyebutkan pelayanan yang dapat diberikan di antaranya adalah pelayanan emergensi dan pelayanan yang sudah terjadwal rutin dan tidak mungkin ditunda atau bila dialihkan ke RS lain akan kesulitan aksesnya dan membahayakan keselamatan pasien, seperti pelayanan hemodialisis, kemoterapi dan radioterapi.
Menkes menegaskan bahwa akreditasi bertujuan untuk melindungi pasien, tenaga kesehatan maupun RS. Akreditasi menjamin pelayanan kesehatan yang diberikan bermutu sesuai standar.
Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 tahun 2015 tentang perubahan Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan, fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib memiliki sertifikasi akreditasi.
Baca Juga: Kominfo Akan Blokir Iklan Rokok di Internet Jika Diminta Kemenkes
Sementara menurut Pasal 40 UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi wajib dilakukan RS secara berkala minimal 3 tahun sekali. Kemenkes telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi.
“Kami ingin agar BPJS Kesehatan perlu mempertimbangkan beberapa hal apabila akan memutuskan kontrak kerja sama dengan RS dan tidak serta merta memutuskan kontrak kerja sama,” tegas Menkes.
Kementerian Kesehatan juga mendorong Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota agar selalu melaksanakan pemantauan rutin terhadap status akreditasi seluruh RS di wilayahnya.
Menurut data Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) per tanggal 21 April 2019 dan Joint Commition International (JCI) terdapat 557 RS di seluruh Indonesia yang akan habis masa akreditasinya sampai dengan 31 Desember 2019, dan 511 diantaranya RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Rumah Sakit yang lalai dalam melaksanakan kewajiban akreditasi tetap dihentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Selanjutnya BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat mengatur rujukan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi