Suara.com - Solo, Surabaya dan Denpasar Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Tiga kota terpilih sebagai peraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yaitu Kota Solo, Surabaya dan Denpasar.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak di Hotel Four Points Makasar, Sulawesi Selatan.
Kota Surabaya dan Solo berhasil mempertahankan predikat KLA Utama sementara kota Denpasar berhasil naik predikat dari kategori Nindya. Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk Kabupaten/Kota yang telah menerapkan sistim pembangunan berbasis hak anak dengan capaian 24 indikator.
Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan penghargaan ini menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak.
”Merupakan kehormatan bagi kota Denpasar untuk pertama kalinya meraih kategori Utama. Dengan penghargaan ini mendorong kami memberikan fokus lebih kepada anak. Dengan penilaian kriteria indikator ini kami memahami apa yang dibutuhkan oleh anak dan apa yang menjadi kepentingan bagi anak bagi masa depannya, tidak hanya orangtua tapi juga pemerintah daerah memberikan kesempatan menyediakan investasi terbaik bagi anak,” ujar Ida bagus Mantra dalam siaran persnya kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Mulai tahun ini pemerintah juga mendorong perwujudan Provinsi Layak Anak (PROVILA) untuk mempercepat pencapaian Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. Untuk mewujudkan PROVILA diperlukan sinergitas dan kerja keras baik di kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota dalam setiap propinsi. Provinsi DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Banten dan DKI Jakarta meraih predikat sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise memberikan apresiasi besar atas kerja keras pemerintah daerah bekerjasama dengan stakeholder lainnya serta melibatkan masyarakat, media dan dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Menteri Yohana mengingatkan bahwa isu anak menjadi hal penting karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar.
“Pemerintah daerah tidak perlu takut melaksanakan komitmen melalui berbagai kebijakan, program, kegiatan dan anggaran untuk urusan perempuan dan anak karena anak merupakan investasi ke depan, sesuai dengan komitmen PBB melalui SDGs bahwa anak-anak akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa,”ujar Menteri Yohana.
Baca Juga: KPPPA Buktikan Adanya Perlindungan Khusus Anak Minoritas dan Terisolasi
Sementara itu Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny Rosalin menyebutkan tahun ini terdapat 432 kabupaten/kota yang mengikuti proses penilaian dan hanya 247 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan KLA pada empat kategori yaitu Utama, Nindya, Madya dan Pratama.
“Angka ini meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 40% dari jumlah sebelumnya yaitu 177 kabupaten/kota. Hal ini membuktikan semakin banyak pemerintah daerah yang berkomitmen mewujudkan upaya perlindungan anak. Selain penghargaan empat kategori tersebut juga terdapat penghargaan untuk kategori Penguatan partisipasi anak, Pemenuhan hak pengasuhan anak melalui PUSPAGA, Penciptaan Ruang Bermain Ramah Anak, Perwujudan pelayanan ramah anak di fasilitas kesehatan khususnya di Puskesmas dan Perwujudan Sekolah Ramah Anak di semua jenjang,” ujar Lenny.
Pada kesempatan ini juga dilakukan Launching Model Gereja Ramah Anak yang dirintis oleh Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM), launching Jurnalis Kawan Anak yang menandai komitmen para jurnalis dalam mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 agar media juga turut berperan dalam perlindungan anak serta penghargaan bagi Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang dibentuk guna melayani perempuan dan anak korban kekerasan.
Penghargaan KLA ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat untuk daerah dan sekaligus mendorong pemerintah daerah memotivasi keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang harus dipikul bersama. Bersamaan dengan pencapaian ini Menteri Yohana juga mengingatkan agar tidak lupa melibatkan anak dalam pembangunan dan menjadikan anak sebagai subyek, bukan obyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli