Suara.com - Solo, Surabaya dan Denpasar Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Tiga kota terpilih sebagai peraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yaitu Kota Solo, Surabaya dan Denpasar.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak di Hotel Four Points Makasar, Sulawesi Selatan.
Kota Surabaya dan Solo berhasil mempertahankan predikat KLA Utama sementara kota Denpasar berhasil naik predikat dari kategori Nindya. Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk Kabupaten/Kota yang telah menerapkan sistim pembangunan berbasis hak anak dengan capaian 24 indikator.
Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan penghargaan ini menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak.
”Merupakan kehormatan bagi kota Denpasar untuk pertama kalinya meraih kategori Utama. Dengan penghargaan ini mendorong kami memberikan fokus lebih kepada anak. Dengan penilaian kriteria indikator ini kami memahami apa yang dibutuhkan oleh anak dan apa yang menjadi kepentingan bagi anak bagi masa depannya, tidak hanya orangtua tapi juga pemerintah daerah memberikan kesempatan menyediakan investasi terbaik bagi anak,” ujar Ida bagus Mantra dalam siaran persnya kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Mulai tahun ini pemerintah juga mendorong perwujudan Provinsi Layak Anak (PROVILA) untuk mempercepat pencapaian Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. Untuk mewujudkan PROVILA diperlukan sinergitas dan kerja keras baik di kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota dalam setiap propinsi. Provinsi DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Banten dan DKI Jakarta meraih predikat sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise memberikan apresiasi besar atas kerja keras pemerintah daerah bekerjasama dengan stakeholder lainnya serta melibatkan masyarakat, media dan dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Menteri Yohana mengingatkan bahwa isu anak menjadi hal penting karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar.
“Pemerintah daerah tidak perlu takut melaksanakan komitmen melalui berbagai kebijakan, program, kegiatan dan anggaran untuk urusan perempuan dan anak karena anak merupakan investasi ke depan, sesuai dengan komitmen PBB melalui SDGs bahwa anak-anak akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa,”ujar Menteri Yohana.
Baca Juga: KPPPA Buktikan Adanya Perlindungan Khusus Anak Minoritas dan Terisolasi
Sementara itu Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny Rosalin menyebutkan tahun ini terdapat 432 kabupaten/kota yang mengikuti proses penilaian dan hanya 247 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan KLA pada empat kategori yaitu Utama, Nindya, Madya dan Pratama.
“Angka ini meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 40% dari jumlah sebelumnya yaitu 177 kabupaten/kota. Hal ini membuktikan semakin banyak pemerintah daerah yang berkomitmen mewujudkan upaya perlindungan anak. Selain penghargaan empat kategori tersebut juga terdapat penghargaan untuk kategori Penguatan partisipasi anak, Pemenuhan hak pengasuhan anak melalui PUSPAGA, Penciptaan Ruang Bermain Ramah Anak, Perwujudan pelayanan ramah anak di fasilitas kesehatan khususnya di Puskesmas dan Perwujudan Sekolah Ramah Anak di semua jenjang,” ujar Lenny.
Pada kesempatan ini juga dilakukan Launching Model Gereja Ramah Anak yang dirintis oleh Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM), launching Jurnalis Kawan Anak yang menandai komitmen para jurnalis dalam mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 agar media juga turut berperan dalam perlindungan anak serta penghargaan bagi Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang dibentuk guna melayani perempuan dan anak korban kekerasan.
Penghargaan KLA ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat untuk daerah dan sekaligus mendorong pemerintah daerah memotivasi keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang harus dipikul bersama. Bersamaan dengan pencapaian ini Menteri Yohana juga mengingatkan agar tidak lupa melibatkan anak dalam pembangunan dan menjadikan anak sebagai subyek, bukan obyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?