Suara.com - Menkes Sebut Saintifikasi Jamu Dapat Ringankan Beban BPJS Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI telah mencanangkan pengembangan industri obat tradisional bertajuk saintifikasi jamu untuk meningkatkan penggunaan obat tradisional pada fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh tanah air.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memangkas biaya layanan kesehatan yang selama ini cukup tinggi, yang berimbas pada meningkatnya beban tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri kesehatan (Menkes), Nina F. Moeloek mengatakan pada 2018 di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), biaya pelayanan kesehatan meningkat mencapai Rp 94,29 triliun. Oleh karena itu saintifikasi jamu menjadi salah satu solusi untuk menurunkan biaya pelayanan kesehatan.
"Saintifikasi Jamu adalah pembuktian ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan. Salah satu tujuannya adalah memberikan landasan ilmiah (evidenced based) terhadap ramuan jamu melalui penelitian yang dilakukan di sarana pelayanan kesehatan,” jelas Menkes kepada awak media di Sheraton Mustika Yogyakarta Resort, Selasa (20/8/2019).
Menkes menambahkan, berdasarkan Riset Tumbuhan Obat dan Jamu tahun 2017, Indonesia memiliki sumber alam hayati yang terdiri dari 2.848 spesies tumbuhan obat dengan 32.014 ramuan obat.
"Kekayaan sumber daya alam hayati yang dimiliki ini berpeluang bagi pertumbuhan industri farmasi termasuk industri obat tradisional," katanya.
Lantaran itu lanjutnya, kebijakan itu selain untuk merespon Inpres Nomor 6 tahun 2016 juga melihat dari meningkatnya antusiasme masyarakat dalam pengunaan obat-obatan herbal.
Hasil Riskesdas dari tahun 2010 hingga 2018, masyarakat yang menggunakan upaya kesehatan tradisional makin meningkat menjadi sebesar 44,3 persen. Hal ini menunjukkan minat masyarakat dalam penggunaan obat tradisional dan upaya kesehatan tradisional meningkat.
Baca Juga: Jaga Kebugaran, Intip Resep Racikan Jamu ala Presiden Jokowi
Lantaran itu lanjutnya, upaya pengembangan industri dan obat tradisional sangat memerlukan komitmen, dalam pengorganisasian, penggerakan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi dari semua pemangku kepentingan.
"Tentunya membutuhkan kerjasama antara Academic, Business, Government dan Community,” kata Menkes.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut