Suara.com - Demi menjauhkan generasi mudanya terhadap paparan rokok, sebuah kota di Australia, yaitu Hobart di Tasmania, membuat gebrakan luar biasa yaitu menjadi kota bebas asap rokok pada tahun 2020 mendatang.
Hingga kini, dewan kota telah menambahkan tiga daerah bebas asap yaitu Franklin Square, Legacy Park, dan University Rose Garden.
Untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan baru tersebut, otoritas kota Hobart telah mempekerjakan petugas antirokok untuk 'memberantas' para perokok.
Mereka akan bertugas dengan berpatroli di zona bebas rokok. Mereka juga berhak menarik denda $ 338 atau Rp 3,2 juta kepada orang-orang yang tertangkap basah melanggar undang-undang baru tersebut.
Meski demikian, Wakil Wali Kota Hobart, Helen Burnet, mengatakan menerapkan denda bukan fokus utama melainkan menjalani peran dan memberi pendidikan serta kesadaran akan bahaya rokok.
"Ini tentang memberi tahu orang-orang tentang daerah bebas asap rokok dan mengapa mereka ada. Kami juga menyediakan informasi dan dukungan bagi orang-orang yang ingin berhenti merokok. Kami ingin mendukung orang untuk mengurangi kebiasaan merokok dan membantu mereka berkontribusi pada Hobart yang lebih bersih dan lebih sehat bagi penduduk dan pengunjung. "
Kata Helen, petugas antirokok memiliki SOP kerja yaitu "melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menegakkan daerah bebas rokok".
Sebelumnya, pihak otoritas mengatakan tingkat merokok masih cukup tinggi di Hobart. Menurut Survei Kesehatan Nasional Australia pada 2014-2015, Tasmania memiliki tingkat merokok tertinggi kedua di negara tersebut.
Hampir 20 persen penduduknya merokok, dibandingkan dengan 16 persen secara nasional.
Baca Juga: Viral Bapak Buang Asap Rokok di Wajah Anaknya, Ketahui Risikonya!
"Memperkenalkan tiga area baru ini merupakan kelanjutan dari kebijakan kota bebas asap rokok untuk mendorong penghuni dan tamu membuat pilihan yang sehat sehingga semua orang dapat menikmati udara segar. Bahkan kontak singkat dengan asap rokok dapat membawa berbagai dampak negatif bagi kesehatan. Membatasi paparan pada lingkungan rokok akan membantu mengurangi bahaya dari merokok," tulis otoritas setempat.
Aturan ini berlaku untuk rokok herbal, tembakau, dan rokok elektrik. Jadi, kalau berkunjung ke sini, jangan coba-coba melanggar peraturan ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari