Suara.com - Demi menjauhkan generasi mudanya terhadap paparan rokok, sebuah kota di Australia, yaitu Hobart di Tasmania, membuat gebrakan luar biasa yaitu menjadi kota bebas asap rokok pada tahun 2020 mendatang.
Hingga kini, dewan kota telah menambahkan tiga daerah bebas asap yaitu Franklin Square, Legacy Park, dan University Rose Garden.
Untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan baru tersebut, otoritas kota Hobart telah mempekerjakan petugas antirokok untuk 'memberantas' para perokok.
Mereka akan bertugas dengan berpatroli di zona bebas rokok. Mereka juga berhak menarik denda $ 338 atau Rp 3,2 juta kepada orang-orang yang tertangkap basah melanggar undang-undang baru tersebut.
Meski demikian, Wakil Wali Kota Hobart, Helen Burnet, mengatakan menerapkan denda bukan fokus utama melainkan menjalani peran dan memberi pendidikan serta kesadaran akan bahaya rokok.
"Ini tentang memberi tahu orang-orang tentang daerah bebas asap rokok dan mengapa mereka ada. Kami juga menyediakan informasi dan dukungan bagi orang-orang yang ingin berhenti merokok. Kami ingin mendukung orang untuk mengurangi kebiasaan merokok dan membantu mereka berkontribusi pada Hobart yang lebih bersih dan lebih sehat bagi penduduk dan pengunjung. "
Kata Helen, petugas antirokok memiliki SOP kerja yaitu "melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menegakkan daerah bebas rokok".
Sebelumnya, pihak otoritas mengatakan tingkat merokok masih cukup tinggi di Hobart. Menurut Survei Kesehatan Nasional Australia pada 2014-2015, Tasmania memiliki tingkat merokok tertinggi kedua di negara tersebut.
Hampir 20 persen penduduknya merokok, dibandingkan dengan 16 persen secara nasional.
Baca Juga: Viral Bapak Buang Asap Rokok di Wajah Anaknya, Ketahui Risikonya!
"Memperkenalkan tiga area baru ini merupakan kelanjutan dari kebijakan kota bebas asap rokok untuk mendorong penghuni dan tamu membuat pilihan yang sehat sehingga semua orang dapat menikmati udara segar. Bahkan kontak singkat dengan asap rokok dapat membawa berbagai dampak negatif bagi kesehatan. Membatasi paparan pada lingkungan rokok akan membantu mengurangi bahaya dari merokok," tulis otoritas setempat.
Aturan ini berlaku untuk rokok herbal, tembakau, dan rokok elektrik. Jadi, kalau berkunjung ke sini, jangan coba-coba melanggar peraturan ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif