Suara.com - Demi menjauhkan generasi mudanya terhadap paparan rokok, sebuah kota di Australia, yaitu Hobart di Tasmania, membuat gebrakan luar biasa yaitu menjadi kota bebas asap rokok pada tahun 2020 mendatang.
Hingga kini, dewan kota telah menambahkan tiga daerah bebas asap yaitu Franklin Square, Legacy Park, dan University Rose Garden.
Untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan baru tersebut, otoritas kota Hobart telah mempekerjakan petugas antirokok untuk 'memberantas' para perokok.
Mereka akan bertugas dengan berpatroli di zona bebas rokok. Mereka juga berhak menarik denda $ 338 atau Rp 3,2 juta kepada orang-orang yang tertangkap basah melanggar undang-undang baru tersebut.
Meski demikian, Wakil Wali Kota Hobart, Helen Burnet, mengatakan menerapkan denda bukan fokus utama melainkan menjalani peran dan memberi pendidikan serta kesadaran akan bahaya rokok.
"Ini tentang memberi tahu orang-orang tentang daerah bebas asap rokok dan mengapa mereka ada. Kami juga menyediakan informasi dan dukungan bagi orang-orang yang ingin berhenti merokok. Kami ingin mendukung orang untuk mengurangi kebiasaan merokok dan membantu mereka berkontribusi pada Hobart yang lebih bersih dan lebih sehat bagi penduduk dan pengunjung. "
Kata Helen, petugas antirokok memiliki SOP kerja yaitu "melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menegakkan daerah bebas rokok".
Sebelumnya, pihak otoritas mengatakan tingkat merokok masih cukup tinggi di Hobart. Menurut Survei Kesehatan Nasional Australia pada 2014-2015, Tasmania memiliki tingkat merokok tertinggi kedua di negara tersebut.
Hampir 20 persen penduduknya merokok, dibandingkan dengan 16 persen secara nasional.
Baca Juga: Viral Bapak Buang Asap Rokok di Wajah Anaknya, Ketahui Risikonya!
"Memperkenalkan tiga area baru ini merupakan kelanjutan dari kebijakan kota bebas asap rokok untuk mendorong penghuni dan tamu membuat pilihan yang sehat sehingga semua orang dapat menikmati udara segar. Bahkan kontak singkat dengan asap rokok dapat membawa berbagai dampak negatif bagi kesehatan. Membatasi paparan pada lingkungan rokok akan membantu mengurangi bahaya dari merokok," tulis otoritas setempat.
Aturan ini berlaku untuk rokok herbal, tembakau, dan rokok elektrik. Jadi, kalau berkunjung ke sini, jangan coba-coba melanggar peraturan ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!
-
Produk Susu Lokal Tembus Pasar ASEAN, Perkuat Gizi Anak Asia Tenggara
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!