Suara.com - Penjualan Obat Keras Online Jadi Pelanggaran Terbanyak, Ini Respons BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pencapaian dan temuan pelanggaran selama 2019. Pelanggaran yang paling ditemukan adalah peredaran obat dan makanan yang secara masif meluas melalui online.
Peredaran obat, makanan, dan kosmetik yang diperjualbelikan secara online ini banyak yang belum mendapat izin edar BPOM, alias belum teruji keamanannya. Bahayanya, selain ilegal obat-obat keras ini penggunaannya perlu didampingi pengawasan dokter, apalagi jika ada indikasi pemalsuan.
"Jadi obat keras bukan dijual online, hati-hati karena ada aspek palsu, penambahan bahan-bahan berbahaya. Anda sebagai pembeli bisa jadi tidak merasakan langsung, hanya merasakan kuat dan sebagainya, tapi efeknya ke badan anda akan rasakan dalam waktu dekat atau waktu jangka panjang, malah akan dapatkan masalah kesehatan yang lebih," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Peredaran online yang masif itu akhirnya membuat Patroli Siber besutan BPOM bekerja ekstra keras, bekerjasama dengan kepolisian dan Kemenkominfo untuk melakukan penindakkan dan pengawasan jaringan obat, makanan dan kosmetik ilegal secara online.
"Bahkan operasi dengan polisi internasional juga kita lakukan, khusus untuk peredaran online, karena peredaran online tidak ada bordernya, jadi itu kepentingan internasional, dikaitkan dengan peredaran online," ungkap Penny.
Harapan terbesar BPOM adalah terbentuknya masyarakat yang cerdas, yang dipandang sebagai garda terdepan memerangi produk obat, makanan dan minuman yang ilegal. Penny percaya, semakin masyarakat cerdas, maka semakin pintar pula mereka memfilter produk-produk ilegal yag berbahaya, dan platform e-commerce dan media online juga diajak untuk bekerjasama.
"Sudah ada kerjasama tindaklanjut kedepan sehingga mereka yang akan (dijual) hanya produk obat dan makanan sudah mengandung izin edar obat dan makanan, kita kerjasama yang bisa masuk ke platform-platform e-commerce. Ada juga bahaya medsos, itu juga jadi target kita selanjutnya," ungkapnya tegas.
Baca Juga: 16 Kontainer Kosmetik dan Obat Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
Agar aturan semakin mudah, dalam waktu dekat BPOM juga akan mengeluarkan aturan regulasi hukum yang akan memayungi aspek pengawasan peredaran obat, makananan, dan kosmetik secara online.
"Saya kira (regulasi) akan segera keluar dalam waktu dekat, karena payung hukumnya di kementerian lain harus ada, tapi kami mendahului terkait aspek pengawasan. Oleh karena itu tidak bisa ditunggu-tunggu lagi, dari aspek pengawasannya dan tindak lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda