Suara.com - Ibra Azhari, saudara laki-laki dari Ayu Azhari, ditangkap polisi terkait narkoba pada 22 Desember 2019 kemarin. Ibra Azhari diamankan polisi bersama 6 orang lainnya yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.
Penangkapan Ibra Azhari terkait kasus narkoba ini sudah keempat kalinya. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti narkoba dari Ibra dan 6 rekannya yang berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Akibat perbuatannya itu, adik Ayu Azhari ini terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. Tetapi, Ayu bersama keluarga terus berupaya untuk memberikan pertolongan kepada Ibra Azhari agar terhindar dari narkoba dan hukuman berat dengan mengajukan rehabilitasi.
Perlu Anda ketahui, jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan, peningkatannya bisa mencapai 40 persen.
Kebanyakan orang mungkin belum paham efek berbahaya dari mengonsumsi narkoba. Padahal setiap jenis narkoba memiliki efek yang berbeda-beda.
Tentu saja itu terrmasuk jenis-jenis narkoba yang diamankan dari Ibra Azhari dan 6 rekannya tersebut. Melansir dari hellosehat.com, berikut ini efek berbahaya dari sabu, happy five, dan heroin.
1. Sabu
Anda mungkin sudah tidak asing mendengar narkoba jenis sabu. Hal itu karena sabu adalah jenis narkoba yang paling umum di Indonesia. Sabu adalah obat stimulan methamphetamine.
Bentuk sabu yang dijual oleh pengedar pun bisa berbeda-beda, mulai dari pil, menghirup bubuk sabu atau menyuntikan larutan sabu ke tubuh.
Baca Juga: Masalah Kejiwaan Juga Penyakit, 2020 Tak Perlu Malu Bicara Kesehatan Mental
Adapun bahaya mengonsumsi narkoba jenis sabu dalam jangka panjang, seperti risiko infeksi HIV, hepatitis B dan C, gatal kronis, halusinasi, paranoia, cemas berlebihan, berat badan menurun hingga bersikap agresif.
Sedangkan efek jangka pendeknya meliputi insomnia, nafsu makan turun, tekanan darah naik, terengah-engah hingga hipertermia.
2. Heroin
Narkoba jenis heroin juga dikenal sebagai putau, bedak, dan etep. Narkoba ini merupakan obat opioid turunan morfin yang digunakan untuk meredakan nyeri. Cara penggunaannya adalah disuntik, dihirup atau diisap.
Bahaya mengonsumsi heroin dalam jangka pendek, seperti mulut kering, kerusakan otak, gangguan fungsi jantung dan pernapasan hingga koma.
Sedangkan efek jangka panjangnya, bisa menyebabkan penyakit ginjal, pneumonia, infeksi katup jantung, gusi hancur, kekurangan gizi hingga kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius