Suara.com - Obat bius jenis GHB (gamma-hydroxybutyrate) yang digunakan Reynhard Sinaga untuk menjerat para korban pemerkosaannya, ternyata memang dilegalkan di Inggris sebagai obat tidur. Tapi, aturan pemakaiannya harus dalam pengawasan yang sangat ketat.
Meski begitu, Reynhard Sinaga bisa mendapatkan dengan leluasa obat ini, yang kemudian digunakannya untuk melumpuhkan ratusan korbannya.
GHB sendiri punya efek yang membahayakan, mulai dari kecanduan, amnesia, halusinasi, bahkan koma. GHB juga bisa disalahgunakan, seperti yang dilakukan Reynhard menggunakannya untuk 'melumpuhkan' korban dan memperkosanya. GHB juga biasa digunakan dalam pesta-pesta untuk membangun kesenangan.
Itu sebabnya, Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka Makasar, dr. Iman Firmansyah, SpKJ, SH, menyebut GHB sebagai narkotika jenis baru.
"Kalau GHB itu biasa dipakai untuk pesta-pesta, cari efek euforianya, itu termasuk narkoba jenis baru," ujar dr. Iman saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/1/2020)
Mengingat obat ini kerap digunakan untuk bersenang-senang, yang jika digunakan dengan dosis berlebih bisa menimbulkan keracunan, lalu timbul efek overdosis dan kecanduan, tak heran kalau GHB lebih banyak ditemukan di klub-klub malam atau diskotik.
"Oh iya (narkoba), dan itu dimasukkan ke dalam kelas club drugs (obat-obatan club), biasa digunakan di pesta-pesta. Itu juga rape drugs (obat untuk memperkosa), karena efeknya membahayakan. Setelah minum itu, hilang kesadaran. Dan lebih berbahaya lagi setelah hilang kesadaran, dia amnesia, dia lupa," papar dr. Iman.
GHB sendiri cenderung tidak berwarna dan berbau. Jika dicampurkan ke dalam air mineral, sangat sulit dideteksi. Itu sebabnya, jarang yang tahu bahwa mereka telah meminum obat ini. Hingga kini, BNN mengaku belum mendapat laporan terkait peredaran GHB di Indonesia.
"Tapi, secara kita lihat, kita belum ada kasus aduan masalah ini ke kami. Apakah ini bisa karena memang cairan ini, kalau dicampur dengan air dan lain-lain, tidak berasa dan berbau. Itulah yang dikhawatirkan, obat ini club drugs," terangnya.
Baca Juga: Dipakai Reynhard Sinaga, Campuran GHB dan Alkohol Ternyata Mematikan
Karena masuk kategori narkotika jenis baru, maka penindakan oleh BNN pun tidak bisa maksimal lantaran obat ini belum terdaftar dalam lampiran UU BNN Nomor 35 Tahun 2009. Meski begitu, BNN tetap bisa memakai Undang Undang Kesehatan tentang zat berbahaya untuk melakukan pencegahan.
"Sampai saat ini, pencegahannya kita punya undang-undang kesehatan, itu yang bisa kita pegang. Jadi kalau memang dia menyebabkan segala macam yang membuat ketergantungan, merugikan diri sendiri, dan orang lain, dan itu bisa kita cegah ditindaklanjuti," tutup dr. Iman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI