Suara.com - Obat bius jenis GHB (gamma-hydroxybutyrate) yang digunakan Reynhard Sinaga untuk menjerat para korban pemerkosaannya, ternyata memang dilegalkan di Inggris sebagai obat tidur. Tapi, aturan pemakaiannya harus dalam pengawasan yang sangat ketat.
Meski begitu, Reynhard Sinaga bisa mendapatkan dengan leluasa obat ini, yang kemudian digunakannya untuk melumpuhkan ratusan korbannya.
GHB sendiri punya efek yang membahayakan, mulai dari kecanduan, amnesia, halusinasi, bahkan koma. GHB juga bisa disalahgunakan, seperti yang dilakukan Reynhard menggunakannya untuk 'melumpuhkan' korban dan memperkosanya. GHB juga biasa digunakan dalam pesta-pesta untuk membangun kesenangan.
Itu sebabnya, Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka Makasar, dr. Iman Firmansyah, SpKJ, SH, menyebut GHB sebagai narkotika jenis baru.
"Kalau GHB itu biasa dipakai untuk pesta-pesta, cari efek euforianya, itu termasuk narkoba jenis baru," ujar dr. Iman saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/1/2020)
Mengingat obat ini kerap digunakan untuk bersenang-senang, yang jika digunakan dengan dosis berlebih bisa menimbulkan keracunan, lalu timbul efek overdosis dan kecanduan, tak heran kalau GHB lebih banyak ditemukan di klub-klub malam atau diskotik.
"Oh iya (narkoba), dan itu dimasukkan ke dalam kelas club drugs (obat-obatan club), biasa digunakan di pesta-pesta. Itu juga rape drugs (obat untuk memperkosa), karena efeknya membahayakan. Setelah minum itu, hilang kesadaran. Dan lebih berbahaya lagi setelah hilang kesadaran, dia amnesia, dia lupa," papar dr. Iman.
GHB sendiri cenderung tidak berwarna dan berbau. Jika dicampurkan ke dalam air mineral, sangat sulit dideteksi. Itu sebabnya, jarang yang tahu bahwa mereka telah meminum obat ini. Hingga kini, BNN mengaku belum mendapat laporan terkait peredaran GHB di Indonesia.
"Tapi, secara kita lihat, kita belum ada kasus aduan masalah ini ke kami. Apakah ini bisa karena memang cairan ini, kalau dicampur dengan air dan lain-lain, tidak berasa dan berbau. Itulah yang dikhawatirkan, obat ini club drugs," terangnya.
Baca Juga: Dipakai Reynhard Sinaga, Campuran GHB dan Alkohol Ternyata Mematikan
Karena masuk kategori narkotika jenis baru, maka penindakan oleh BNN pun tidak bisa maksimal lantaran obat ini belum terdaftar dalam lampiran UU BNN Nomor 35 Tahun 2009. Meski begitu, BNN tetap bisa memakai Undang Undang Kesehatan tentang zat berbahaya untuk melakukan pencegahan.
"Sampai saat ini, pencegahannya kita punya undang-undang kesehatan, itu yang bisa kita pegang. Jadi kalau memang dia menyebabkan segala macam yang membuat ketergantungan, merugikan diri sendiri, dan orang lain, dan itu bisa kita cegah ditindaklanjuti," tutup dr. Iman.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga