Suara.com - Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan FK-KMK UGM memberi tahu hasil penelitiannya mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segi keadilan sosial dan pelayanan kesehatannya.
Penelitian ini disampaikan dalam diskusi outlook kebijakan kesehatan 2020 pada Senin (27/1/2020) di Gedung Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM.
Menurut peneliti evaluasi JKN dari PKMK FKKMK UGM, selama ini penyelenggaran JKN masih belum mengamalkan prinsip ekuitas (keadilan) sesuai amanat UUS 1945 dan UU SJSN.
Berdasarkan data BKF Kemenkeu 2014-2018, PKMK FKKMK UGM menemukan bahwa segmen peserta PBPU (masyarakat mampu) paling banyak menyerap dana pembiayaan kesehatan, dibanding segmen PBI APBN (peserta tidak mampu) dan segmen lainnya.
Setiap tahunnya sejak 2014-2019, peserta PBI APBN selalu mengalami surplus. Sedangkan, segmen PBPU, BP dan PBI APBD selalu mengalami defisit setiap tahunnya. Artinya, sejauh ini dana peserta PBI APBN justru digunakan untuk membiayai peserta PBPU.
Di samping itu, kebijakan kompensasi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak memiliki faskes memadai belum dilaksanakan sejak awal program ini dijalankan. Padahal kewajiban kompensasi tersebut telah diamanatkan dalam Pasal 23 UU SJSN (2004).
Defisit yang terjadi ini mengakibatkan tidak tersedianya dana. Dana JKN menjadi habis karena lebih dulu diserap oleh kelompok kepesertaan PBPU, BP dan PBI APBD.
Adapun penyebab defisit BPJS Kesehatan yang berkepanjangan adalah pertama, hampi separuh peserta menunggak tidak membayar. Padahal yang menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah masyarakat yang relative sakit.
Kedua, sistem single pool yang tidak tepat sehingga digunakannya dana PBI bagi masyarakat miskin dan tidak mampu oleh peserta BPJS Kesehatan yang relatif mampu.
Baca Juga: Dampak Virus Corona, PBSI Batal Kirim Pemain ke China Masters 2020
Ketiga, subsidi tersembunyi untuk PBPU yang tidak terdeteksi. Lalu, kebijakan kompensasi belum berjalan untuk menyeimbangkan akses layanan kesehatan era JKN, seperti penambahan rumah sakit atau pengiriman tenaga kesehatan di daerah sulit.
Selain itu, upaya promotif dan preventif oleh pemerintah daerah juga belum berjalan optimal. Sehingga biaya kuratif atau pengobatan tinggi.
Guna mewujudkan JKN yang berkeadilan, PKMK FKKMK UGM menyarankan untuk menjalankan kebijakan kompensasi untuk melindungi dana PBI APBN agar hanya diperuntukan masyarakat kurang mampu.
Menurut Faozi Kurniawan, peneliti evaluasi JKN dari PKMK FKKMK UGM, kebijakan kompensasi yang tidak berjalan selama ini akibat adanya defisit.
"Kebijakan kompensasi dari 2014 sampai sekarang tidak dilakukan ini kemungkinan karena defisit yang ada di BPJS Kesehatan. Ini juga mungkin peran pemerintah daerah di beberapa wilayah masih terbatas untuk mendukung penyelenggaraan JKN," jelas Faozi Kurniawan saat press conference di Gedung Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM, Senin (27/1/2020).
Sementara terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2020, Faozi memperkirakan kebijakan ini bisa mengatasi defisit dan menutup defisit tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat