Suara.com - Dituding Tidak Transparan, BPJS Kesehatan: Ada 7 Lembaga Mengawasi Kami
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris menjawab tudingan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto yang menyebut lembaganya tidak bisa dikontrol.
Fahmi mengatakan, setidaknya ada 7 lembaga di luar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengontrol BPJS Kesehatan. Di antaranya ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang setiap tahun melakukan audit, baik itu audit rutin maupun audit karena penugasan.
"Setiap tahun BPK melakukan audit rutin, baik rutin juga ada tujuan tertentu, kemudian BPKP (Badan Pengaudit Keuangan dan Pembangunan) mengaudit berdasarkan penugasan," ujar Fahmi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Selama menjabat sebagai direksi, Fahmi mencatat sebanyak 2 kali BPJS diudit bukan karena rutinitas tapi berdasarkan penugasan khusus dan dilakukan BPKP. Pertama, ditugaskan langsung oleh mantan Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek. Audit kedua ditugaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tidak hanya BPKP dan BPK, audit juga dilakukan setiap tahunnya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Belum lagi BPJS Kesehatan dihadapkan pada audit tidak reguler oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melakukan riset apa yang sudah dilakukan BPJS. Tambah lagi kata Fahmi, aturan undang-undang membolehkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit.
"Dan undang-undang memerintahkan juga secara khusus, kantor akuntan publik untuk melakukan audit. Tentu di luar itu dewan pengawas (BPJS Kesehatan) selalu lakukan monitoring terhadap yang kami kerjakan," jelas Fahmi.
Adanya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) juga berperan dalam aspek pengawasan, karena BPJS Kesehatan kerap diberitahu hasil pengawasan di lembaganya untuk dievaluasi. Jadi aspek pengawasan kepada BPJS sangat kuat dengan adanya 7 lembaga ini.
"Jadi kalau dikatakan lembaga ini, lembaga yang sakti tidak ada yang bisa menyentuh, dengan fakta-fakta itu menurut kami tidak benar adanya," ungkap Fahmi.
Baca Juga: Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan Belum Pernah Terima Insentif
"Apalagi kalau berbicara struktur dewan pengawas, struktur DJSN, itu sebetulnnya perwakilan-perwakilan kementerian lembaga yang ada di situ. Jadi instrumen pengawasan terhadap BPJS ini sangat ketat," lanjutnya.
Begitu juga dengan anggapan BPJS Kesehatan tidak transparan, kata Fahmi itu anggapan yang tidak benar. Karena tidak kurang dari sebulan sekali lembaganya selalu melaporkan pelaksaan program kepada 4 lembaga, yakni OJK, Menteri Keuangan, DJSN, dan Menteri Kesehatan.
"Nanti silahkan dilihat tanda terimanya laporan itu, termasuk di dalamnya laporan tentang keuangan, di luar itu tentu laporan secara rutin kepada dewan pengawas, jadi tidak tepat kalau kemudian dikatakan bahwa BPJS tidak transparan," tutup Fahmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis