Suara.com - Angka kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga Jumat (13/3/2020), pemerintah menyatakan sudah ada 69 kasus positif Corona Covid-19, 5 di antaranya berhasil sembuh dan 4 orang meninggal dunia, sedangkan sisanya masih dalam perawatan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus Jubir Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengungkap 3 gejala utama yang dirasakan pasien positif Covid-19.
"Sebanyak 80 persen alami panas, 60 persen batuk, 50 persen pilek. Selalu muncul ini tiga gejala awal ini," ujar Yurianto saat konfensi pers beberapa waktu lalu di Jakarta.
Mengantisipasi persebaran virus lebih luas di tengah masyarakat, pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan protokol kesehatan terkait virus Corona Covid-19, khususnya jika merasa tidak sehat dan bergejala pneumonia seperti sesak napas, demam, batuk dan pilek.
Berikut prosedurnya, mengutip dokumen Penanganan Corona Covid-19 Protokol Kesehatan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI dari laman ksp.go.id:
1. Jika merasa tidak sehat, dengan gejala demam 38 derajat celcius, batuk atau pilek.
Istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum. Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Hal dan tindakkan yang harus dilakukan saat berobat ke fasyankes, gunakan masker.
Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.
Baca Juga: Dipameri Mi Instan Topping Lobster, Warganet: Indomie Versi Sultan!
Usahakan tidak menggunakan transportasi massal
2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect Covid-19.
Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan Covid-19.
Jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19. maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
3. Jika Anda memenuhi kriteria Suspect Covid-19 akan diantar ke RS tujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty