Suara.com - Juru Bicara pemerintah terkait Covid-19 Achmad Yurianto menanggapi surat dari organisasi kesehatan dunia, WHO untuk Presiden Joko Widodo dan meminta Indonesia menetapkan pandemi virus corona atau Covid-19 sebagai darurat nasional.
Menurut Yurianto, justru saat ini situasi di Indonesia sudah lebih dari darurat, bahkan pemerintah sudah menetapkan virus ini sebagai bencana nasional non alam.
"Bukan darurat lagi ini, tapi sudah bencana nasional," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020)
Hal ini terbukti dengan digandengnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk turun tangan untuk melakukan pelacakan warga yang sudah kontak dengan pasien positif.
Bahkan BNPB juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang bakal berperan sebagai ujung tombak strategi penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.
"Strategi kita lakukan strategi pendekatan komunitas. Kita tidak lagi bicara kepada orang yang sakit, tapi kepada orang sehat jangan sampai sakit oleh karena itu percepatan penanganan Covid-19 adalah menjaga yang sehat jangan sampai sakit, bukan kemudian diartikan mencari orang sakit untuk diobati," jelasnya.
Poin lain yang disoroti WHO adalah kapasitas alat pengetesan di setiap negara agar mampu mendeteksi Covid-19.
Dirjen P2P Kemenkes RI itu kemudian menyebut Indonesia sudah membeli alat sebanyak 10.000 buah, yang diserahkan sebagian ke laboratorium yang dimiliki oleh Universitas Airlangga untuk bisa melakukan tes.
"Ada 10.000 alat sudah kita beli, sudah ada di Unair sebagian," tungkas Yurianto
Baca Juga: Rincian Gejala Corona dari Hari ke Hari, Tidak Selalu Langsung Terdeteksi
Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO, Thedros Adhanom Ghebreyesus, dalam surat bertanggal 10 Maret mendesak agar negara di dunia, terutama yang memiliki populasi besar dan kemampuan sistem kesehatan yang tidak merata, untuk fokus pada pendeteksian kasus dan peningkatan kapasitas tes laboratorium.
"Konfirmasi dini adalah faktor penting untuk memahami transmisi Covid-19 dan untuk bisa membendung penyebarannya," beber Ghebreyesus.
Di area-area tempat virus corona baru tidak terdeteksi atau sukar terdeteksi, WHO merekomendasikan agar diterapkan status darurat nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan