Suara.com - Menyedihkan, Kisah Tenaga Medis Kesulitan Memperoleh Tes Covid-19.
Memasuki minggu ke-9 infeksi wabah COVID-19 di Indonesia, masih terus meningkat. Hingga 5 Mei 2020 telah ditemukan 12.071 kasus positif dan 872 meninggal.
Di antara ribuan kasus positif tersebut, pemerintah Indonesia belum memiliki catatan jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang terpapar, positif terkonfirmasi COVID-19 dan meninggal.
Ketidaksiapan dan keterlambatan pemerintah Indonesia dalam melakukan penanganan pandemi menyebabkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 terus meningkat. Bahkan, dr. Anggraini, SpPK, dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta, menyampaikan kesulitan yang dialami dirinya dan rekan sejawat untuk memperoleh pemeriksaan.
“Meskipun saya dan rekan-rekan memiliki frekuensi kontak yang tinggi dengan pasien rumah sakit baik yang berstatus positif COVID-19, orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan, maupun pasien dalam pengawasan, namun fasilitas pemeriksaan tetap diprioritaskan untuk masyarakat sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dari pemerintah provinsi," kata Anggraini dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (6/5/2020).
Nyatanya, lanjut Anggraini, beberapa tenaga kesehatan dan staf di rumah sakit tempat dia bekerja berstatus positif COVID-19 meskipun tidak menunjukkan gejala-gejala COVID19.
"Oleh karenanya, kami membutuhkan pemeriksaan yang hasilnya dapat diketahui dengan cepat agar kami segera bisa menentukan perawatan selanjutnya dan tidak bekerja untuk mencegah penularan ke tenaga kesehatan lain atau bahkan pasien,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Kolegium Urologi Indonesia dan Penggagas SBC,Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K), menyatakan, jumlah ketersediaan RT-PCR tidak sebanding dengan kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan.
“Saat ini, tenaga kesehatan memperoleh pemeriksaan RT-PCR jika mereka menunjukkan gejala dan berisiko tinggi," ujar Akmal.
Baca Juga: Tak Bisa ke Klinik, Lelaki Ini Nekat Suntik Filler Bibirnya Sendiri
Namun, belum ada aturan atau kesepakatan yang menetapkan frekuensi pemeriksaan RT-PCR harus dilakukan untuk memastikan tenaga kesehatan terlindungi dengan optimal.
Ketiadaan aturan atau kesepakatan terkait frekuensi pemeriksaan ini menjadi masalah, karena frekuensi pemeriksaan akan mempengaruhi jumlah kebutuhan RT-PCR yang harus disediakan bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok risiko tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal