Suara.com - Menyedihkan, Kisah Tenaga Medis Kesulitan Memperoleh Tes Covid-19.
Memasuki minggu ke-9 infeksi wabah COVID-19 di Indonesia, masih terus meningkat. Hingga 5 Mei 2020 telah ditemukan 12.071 kasus positif dan 872 meninggal.
Di antara ribuan kasus positif tersebut, pemerintah Indonesia belum memiliki catatan jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang terpapar, positif terkonfirmasi COVID-19 dan meninggal.
Ketidaksiapan dan keterlambatan pemerintah Indonesia dalam melakukan penanganan pandemi menyebabkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 terus meningkat. Bahkan, dr. Anggraini, SpPK, dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta, menyampaikan kesulitan yang dialami dirinya dan rekan sejawat untuk memperoleh pemeriksaan.
“Meskipun saya dan rekan-rekan memiliki frekuensi kontak yang tinggi dengan pasien rumah sakit baik yang berstatus positif COVID-19, orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan, maupun pasien dalam pengawasan, namun fasilitas pemeriksaan tetap diprioritaskan untuk masyarakat sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dari pemerintah provinsi," kata Anggraini dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (6/5/2020).
Nyatanya, lanjut Anggraini, beberapa tenaga kesehatan dan staf di rumah sakit tempat dia bekerja berstatus positif COVID-19 meskipun tidak menunjukkan gejala-gejala COVID19.
"Oleh karenanya, kami membutuhkan pemeriksaan yang hasilnya dapat diketahui dengan cepat agar kami segera bisa menentukan perawatan selanjutnya dan tidak bekerja untuk mencegah penularan ke tenaga kesehatan lain atau bahkan pasien,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Kolegium Urologi Indonesia dan Penggagas SBC,Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K), menyatakan, jumlah ketersediaan RT-PCR tidak sebanding dengan kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan.
“Saat ini, tenaga kesehatan memperoleh pemeriksaan RT-PCR jika mereka menunjukkan gejala dan berisiko tinggi," ujar Akmal.
Baca Juga: Tak Bisa ke Klinik, Lelaki Ini Nekat Suntik Filler Bibirnya Sendiri
Namun, belum ada aturan atau kesepakatan yang menetapkan frekuensi pemeriksaan RT-PCR harus dilakukan untuk memastikan tenaga kesehatan terlindungi dengan optimal.
Ketiadaan aturan atau kesepakatan terkait frekuensi pemeriksaan ini menjadi masalah, karena frekuensi pemeriksaan akan mempengaruhi jumlah kebutuhan RT-PCR yang harus disediakan bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok risiko tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan