Suara.com - Menyedihkan, Kisah Tenaga Medis Kesulitan Memperoleh Tes Covid-19.
Memasuki minggu ke-9 infeksi wabah COVID-19 di Indonesia, masih terus meningkat. Hingga 5 Mei 2020 telah ditemukan 12.071 kasus positif dan 872 meninggal.
Di antara ribuan kasus positif tersebut, pemerintah Indonesia belum memiliki catatan jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang terpapar, positif terkonfirmasi COVID-19 dan meninggal.
Ketidaksiapan dan keterlambatan pemerintah Indonesia dalam melakukan penanganan pandemi menyebabkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 terus meningkat. Bahkan, dr. Anggraini, SpPK, dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta, menyampaikan kesulitan yang dialami dirinya dan rekan sejawat untuk memperoleh pemeriksaan.
“Meskipun saya dan rekan-rekan memiliki frekuensi kontak yang tinggi dengan pasien rumah sakit baik yang berstatus positif COVID-19, orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan, maupun pasien dalam pengawasan, namun fasilitas pemeriksaan tetap diprioritaskan untuk masyarakat sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dari pemerintah provinsi," kata Anggraini dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (6/5/2020).
Nyatanya, lanjut Anggraini, beberapa tenaga kesehatan dan staf di rumah sakit tempat dia bekerja berstatus positif COVID-19 meskipun tidak menunjukkan gejala-gejala COVID19.
"Oleh karenanya, kami membutuhkan pemeriksaan yang hasilnya dapat diketahui dengan cepat agar kami segera bisa menentukan perawatan selanjutnya dan tidak bekerja untuk mencegah penularan ke tenaga kesehatan lain atau bahkan pasien,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Kolegium Urologi Indonesia dan Penggagas SBC,Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K), menyatakan, jumlah ketersediaan RT-PCR tidak sebanding dengan kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan.
“Saat ini, tenaga kesehatan memperoleh pemeriksaan RT-PCR jika mereka menunjukkan gejala dan berisiko tinggi," ujar Akmal.
Baca Juga: Tak Bisa ke Klinik, Lelaki Ini Nekat Suntik Filler Bibirnya Sendiri
Namun, belum ada aturan atau kesepakatan yang menetapkan frekuensi pemeriksaan RT-PCR harus dilakukan untuk memastikan tenaga kesehatan terlindungi dengan optimal.
Ketiadaan aturan atau kesepakatan terkait frekuensi pemeriksaan ini menjadi masalah, karena frekuensi pemeriksaan akan mempengaruhi jumlah kebutuhan RT-PCR yang harus disediakan bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok risiko tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah