Suara.com - Menyedihkan, Kisah Tenaga Medis Kesulitan Memperoleh Tes Covid-19.
Memasuki minggu ke-9 infeksi wabah COVID-19 di Indonesia, masih terus meningkat. Hingga 5 Mei 2020 telah ditemukan 12.071 kasus positif dan 872 meninggal.
Di antara ribuan kasus positif tersebut, pemerintah Indonesia belum memiliki catatan jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang terpapar, positif terkonfirmasi COVID-19 dan meninggal.
Ketidaksiapan dan keterlambatan pemerintah Indonesia dalam melakukan penanganan pandemi menyebabkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 terus meningkat. Bahkan, dr. Anggraini, SpPK, dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta, menyampaikan kesulitan yang dialami dirinya dan rekan sejawat untuk memperoleh pemeriksaan.
“Meskipun saya dan rekan-rekan memiliki frekuensi kontak yang tinggi dengan pasien rumah sakit baik yang berstatus positif COVID-19, orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan, maupun pasien dalam pengawasan, namun fasilitas pemeriksaan tetap diprioritaskan untuk masyarakat sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dari pemerintah provinsi," kata Anggraini dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (6/5/2020).
Nyatanya, lanjut Anggraini, beberapa tenaga kesehatan dan staf di rumah sakit tempat dia bekerja berstatus positif COVID-19 meskipun tidak menunjukkan gejala-gejala COVID19.
"Oleh karenanya, kami membutuhkan pemeriksaan yang hasilnya dapat diketahui dengan cepat agar kami segera bisa menentukan perawatan selanjutnya dan tidak bekerja untuk mencegah penularan ke tenaga kesehatan lain atau bahkan pasien,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Kolegium Urologi Indonesia dan Penggagas SBC,Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K), menyatakan, jumlah ketersediaan RT-PCR tidak sebanding dengan kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan.
“Saat ini, tenaga kesehatan memperoleh pemeriksaan RT-PCR jika mereka menunjukkan gejala dan berisiko tinggi," ujar Akmal.
Baca Juga: Tak Bisa ke Klinik, Lelaki Ini Nekat Suntik Filler Bibirnya Sendiri
Namun, belum ada aturan atau kesepakatan yang menetapkan frekuensi pemeriksaan RT-PCR harus dilakukan untuk memastikan tenaga kesehatan terlindungi dengan optimal.
Ketiadaan aturan atau kesepakatan terkait frekuensi pemeriksaan ini menjadi masalah, karena frekuensi pemeriksaan akan mempengaruhi jumlah kebutuhan RT-PCR yang harus disediakan bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok risiko tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat