Suara.com - Covid-19 Sebabkan Penggumpalan Darah Mematikan? Ini Kata Ketua IDI
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih, SH, MH mengungkap adanya dugaan virus SARS CoV 2 yang menyebabkan sakit Covid-19 membuat terjadinya penggumpalan darah dalam tubuh yang sangat berbahaya.
Dugaan ini ia ungkap saat melakukan bincang santai dengan Dai kondang Aa Gym dengan tema 'Menelusuri Hoax Terkait Covid-19 di channel youtube Aagym Official, Senin (8/6/2020).
Menurut dr. Daeng dugaan ini bisa berbahya, karena meningkatkan risiko kematian pada mereka yang tidak memiliki penyakit kronis.
"Virus ini menyebabkan proses dalam tubuh, yang kemudian bisa memicu angka kematian lebih besar, sekarang lagi disoroti (sedang) dikaji betul, tentang virus ini memicu terjadinya penggumpalan dalam darah," ujar dr. Daeng.
Seperti diketahui gumpalan dalam darah sangatlah berbahaya, karena ini bisa menyumbat aliran darah ke organ-organ vital seperti jantung, ginjal, hingga paru-paru yang bisa menyebabkan kematian sekalipun pasien tidak memiliki penyakit kronis.
"Prosesnya lewat koagulasi atau penggumpalan darah itu. Ada peristiwa termasuk menimpa saudara kami di dokter, jadi dia dinyatakan pulang sembuh, tiba-tiba sampai di rumah beberapa hari sesak mendadak, dibawa ke rumah sakit tetap tidak tertolong. Nah itu dicurigai itu karena terjadi penggumpalan darah yang menyumbat daerah paru-paru sehingga sesak mendadak," cerita dr. Daeng.
Di sisi lain situs publikasi penelitian The Lancet, mengungkap banyak pasien Covid-19 yang parah datang dengan kelainan pembekuan atau gumpalan dalam darah, yang bisa berisiko koagulopati atau terhentinya peredaran darah ke organ. Ini biasanya terjadi pada mereka yang mengalami infeksi berat.
Di sisi lain koagulopati pada pasien Covid-19 bisa meningkatkan risiko kematian pasien. Bahkan gumpalan dalam darah semakin terjadi saat Covid-19 semakin berkembang di dalam tubuh, parahnya perkembangan Covid-19 karena gumpalan darah kadang-kadang tidak bisa dikenal dan menyebabkan komplikasi.
Baca Juga: Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
Itulah mengapa peneliti menyarankan pentingnya melakukan pemantauan terjadinya koagulopati pada pasien Covid-19 dengan infeksi parah. Caranya dengan mengukur protrombin atau tanda darah membeku, jumlah trombosit dalam darah dan konsentrasi D-dimer setiap 2 hingga 3 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja