Suara.com - Dalam hukum Islam, setiap orang yang meninggal harus dimandikan dengan bersih dari ujung rambut sampai kaki.
Selain itu jenazah juga diwudhukan oleh yang memandikan sebelum akhirnya dibungkus dengan kain kafan.
Namun cara itu tidak dilakukan dalam memproses jenazah pasien Covid-19 yang beragama Islam.
Karena alasan menghindari infeksius, jenazah hanya ditayamumkan tetapi tetap dibungkus dengan kain kafan lalu ditambah dengan olastik dan kantong jenazah.
Lantas apakah prosedur tersebut sah diperbolehkan dalam agama?
Menurut salah satu tim Pemulasaran jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura H. Muh. Hanifurrohman, S.Pd.I, pandemi Covid-19 termasuk kondisi darurat.
Sehingga, sesuai dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa jenazah Covid-19 cukup dilakukan tayamum.
"Pesan MUI bahwa jenazah ini bisa ditayamumkan kalau dalam Islam. Maka dia dianggap sebagai jenazah syahid. Jadi tidak perlu dimandikan kalau memang ada dampak negatif yang ditimbulkan," katanya dalam siaran virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (12/6/2020).
Meski petugas pemulasaran telah memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, Hanif mengatakan, upaya pencegahan infeksi virus tetap harus dilakukan.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona, 5 Orang di Sulawesi Selatan Reaktif
Sehingga jenazah pasien Covid-19 cukup ditayamumkan dan tetap mengenakan pakaian terakhir yang dikenakannya lalu dipakaian kain kafan dan dimasukan ke kantong jenazah.
Menurut Hanif, cara tersebut tetap sesuai anjuran agama.
"Setiap jenazah didesinfektan. Jadi tidak masalah. Penguburan jenazah dalam Rumah sakit Islam ini sudah sesuai syari'i, Insya Allah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apalagi keukeuh ingin dimandikan sendiri. Seolah-olah kalau dimandikan di rumah sakit tidak sesuai. Karena dalam kondisi darurat insyaallah sah secara syar'i," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?