Suara.com - Dalam hukum Islam, setiap orang yang meninggal harus dimandikan dengan bersih dari ujung rambut sampai kaki.
Selain itu jenazah juga diwudhukan oleh yang memandikan sebelum akhirnya dibungkus dengan kain kafan.
Namun cara itu tidak dilakukan dalam memproses jenazah pasien Covid-19 yang beragama Islam.
Karena alasan menghindari infeksius, jenazah hanya ditayamumkan tetapi tetap dibungkus dengan kain kafan lalu ditambah dengan olastik dan kantong jenazah.
Lantas apakah prosedur tersebut sah diperbolehkan dalam agama?
Menurut salah satu tim Pemulasaran jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura H. Muh. Hanifurrohman, S.Pd.I, pandemi Covid-19 termasuk kondisi darurat.
Sehingga, sesuai dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa jenazah Covid-19 cukup dilakukan tayamum.
"Pesan MUI bahwa jenazah ini bisa ditayamumkan kalau dalam Islam. Maka dia dianggap sebagai jenazah syahid. Jadi tidak perlu dimandikan kalau memang ada dampak negatif yang ditimbulkan," katanya dalam siaran virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (12/6/2020).
Meski petugas pemulasaran telah memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, Hanif mengatakan, upaya pencegahan infeksi virus tetap harus dilakukan.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona, 5 Orang di Sulawesi Selatan Reaktif
Sehingga jenazah pasien Covid-19 cukup ditayamumkan dan tetap mengenakan pakaian terakhir yang dikenakannya lalu dipakaian kain kafan dan dimasukan ke kantong jenazah.
Menurut Hanif, cara tersebut tetap sesuai anjuran agama.
"Setiap jenazah didesinfektan. Jadi tidak masalah. Penguburan jenazah dalam Rumah sakit Islam ini sudah sesuai syari'i, Insya Allah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apalagi keukeuh ingin dimandikan sendiri. Seolah-olah kalau dimandikan di rumah sakit tidak sesuai. Karena dalam kondisi darurat insyaallah sah secara syar'i," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat