Suara.com - Tekanan darah tinggi adalah kondisi umum yang bisa menyebabkan sejumlah penyakit kronis mematikan. Tekanan darah tinggi juga dikenal sebagai hipertensi yang memberi tekanan ekstra pada pembuluh darah dan organ vital.
Kondisi ini bisa menyebabkan beberapa komplikasi mematikan, termasuk stroke dan serangan jantung. Karena itu, Anda perlu memahami gejala hipertensi sedini mungkin.
Salah satu tanda peringatan utama tekanan darah tinggi adalah adanya darah di dalam urine. Menurut Mayo Clinic dilansir dari Express, urine orang yang hipertensi biasanya berwarna merah atau cola jika bercampur darah.
Kondisi itu disebabkan oleh darah di perut yang dikenal sebagai hematuria dan biasanya tidak menyakitkan. Jika ada darah di dalam urine, Anda harus segera berbicara dengan dokter.
"Anda mungkin tidak tahu tanda bahaya dari hipertensi atau tekanan darah tinggi. Cara terbaik untuk mengetahui tekanan darah tinggi yaitu melalui pemeriksaan rutin," jelas situs medis tersebut.
Jika tekanan darah Anda tinggi, mungkin ada gejala tertentu yang perlu diwaspadai, termasuk sakit kepala, mimisan, kelelahan, masalah penglihatan, nyeri dada, kesulitan bernapas, detak jantung tak teratur, darah dalam utine dan rasa sakit di leher dan telinga.
Dalam hal ini, adanya darah di dalam urine salah satu yang perlu diwaspadai dan dikhawatirkan karena butuh tindakan segera.
Tapi, darah di dalam urine tidak selalu pertana hipertensi. Karena, hematuria juga bisa terjadi akibat sejumlah kondisi medis lainnya.
Semua orang berisiko mengalami urine berdarah akibat berbagai kondisi medis. Tapi, pria usia di atas 50 tahun adalah yang paling berisiko.
Baca Juga: Aishwarya Rai dan Anaknya Juga Positif Virus Corona
Anda juga bisa menurunkan risiko tekanan darah tinggi dengan mengonsumsi makanan yang sehat, seimbang dan olahraga teratur.
Sebab, tekanan darah tinggi termasuk penyakit "silent killer", yng gejalanya bisa muncul ketika kadar tekanan darah sudah terlalu tertinggi.
Sehingga pria dewasa di atas usia 40 tahun perlu memeriksakan tekanan darahnya setidaknya setiap 5 tahun sekali. Anda bisa memeriksa tekanan darah dengan mengujungi dokter maupun apotek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat