Suara.com - Tekanan darah tinggi adalah kondisi umum yang bisa menyebabkan sejumlah penyakit kronis mematikan. Tekanan darah tinggi juga dikenal sebagai hipertensi yang memberi tekanan ekstra pada pembuluh darah dan organ vital.
Kondisi ini bisa menyebabkan beberapa komplikasi mematikan, termasuk stroke dan serangan jantung. Karena itu, Anda perlu memahami gejala hipertensi sedini mungkin.
Salah satu tanda peringatan utama tekanan darah tinggi adalah adanya darah di dalam urine. Menurut Mayo Clinic dilansir dari Express, urine orang yang hipertensi biasanya berwarna merah atau cola jika bercampur darah.
Kondisi itu disebabkan oleh darah di perut yang dikenal sebagai hematuria dan biasanya tidak menyakitkan. Jika ada darah di dalam urine, Anda harus segera berbicara dengan dokter.
"Anda mungkin tidak tahu tanda bahaya dari hipertensi atau tekanan darah tinggi. Cara terbaik untuk mengetahui tekanan darah tinggi yaitu melalui pemeriksaan rutin," jelas situs medis tersebut.
Jika tekanan darah Anda tinggi, mungkin ada gejala tertentu yang perlu diwaspadai, termasuk sakit kepala, mimisan, kelelahan, masalah penglihatan, nyeri dada, kesulitan bernapas, detak jantung tak teratur, darah dalam utine dan rasa sakit di leher dan telinga.
Dalam hal ini, adanya darah di dalam urine salah satu yang perlu diwaspadai dan dikhawatirkan karena butuh tindakan segera.
Tapi, darah di dalam urine tidak selalu pertana hipertensi. Karena, hematuria juga bisa terjadi akibat sejumlah kondisi medis lainnya.
Semua orang berisiko mengalami urine berdarah akibat berbagai kondisi medis. Tapi, pria usia di atas 50 tahun adalah yang paling berisiko.
Baca Juga: Aishwarya Rai dan Anaknya Juga Positif Virus Corona
Anda juga bisa menurunkan risiko tekanan darah tinggi dengan mengonsumsi makanan yang sehat, seimbang dan olahraga teratur.
Sebab, tekanan darah tinggi termasuk penyakit "silent killer", yng gejalanya bisa muncul ketika kadar tekanan darah sudah terlalu tertinggi.
Sehingga pria dewasa di atas usia 40 tahun perlu memeriksakan tekanan darahnya setidaknya setiap 5 tahun sekali. Anda bisa memeriksa tekanan darah dengan mengujungi dokter maupun apotek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS