Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa akan melakukan cek urine secara rutin terhadap anggotanya. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.
Menurut Mukti, rencananya pemeriksaan tes urine terhadap anggota polisi itu akan dilakukan sebulan sekali.
"Nanti akan kami rutinkan sebulan sekali," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Selain itu, Mukti menjelaskan bahwa tes urine itu akan dilakukan secara acak terhadap anggotanya alias random. Mukti mengklaim jika kegiatan pemeriksaan tes urine tersebut sedianya telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengungkapkan bawah bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dalam internal kepolisian. Sehingga, Idham mengaku selalu rewel terhadap seluruh Direktorat Narkoba terkait pengamanan dan pemusnahan barang bukti.
"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang, tapi begitu Presiden (Joko Widodo) kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total," kata Idham saat berpidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020 lalu.
"Jadi saya harus mneyampaikan juga kepada semua Dir Narkoba itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya kan, cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," imbuh Idham.
Idham pun menyatakan jika ada anggota Polri yang terjerat kasus narkoba sudah semestinya diberi hukuman berat. Idham menyarankan bagi anggota Polri yang terjerat kasus narkoba agar diberi hukuman mati.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya
Sebab, menurut Idham, anggota Polri sudah paham dan mengetahui terkait hukum dan aturan perundang-undangan terkait narkoba.
"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," tegas Idham.
Berita Terkait
-
Ganjil Genap Belum Diberlakukan Kembali, Begini Alasannya
-
Perbarui Masa Berlaku SIM, Ini 12 Lokasi Disediakan Polda Metro Jaya
-
Chika Jessica Ungkap Alasan Dirinya Didapuk Jadi Duta Anti Narkoba
-
Chika Jessica Bangga Jadi Duta Anti Narkoba
-
PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu