Suara.com - Merebaknya kasus Covid-19 di Hong Kong membuat pemerintah setempat memperketat aturan pemakaian masker. Kini, penggunaan masker diwajibkan di ruang publik yang tertutup, termasuk mal dan pasar.
Sekretaris bidang Kesehatan Sophia Chan mengatakan Hong Kong akan memperketat langkah-langkah jaga jarak sosial pada Juli, setelah lonjakan kasus Covid-19 yang ditularkan secara lokal dan saat pihak berwenang memperingatkan tentang adanya gelombang ketiga infeksi virus corona baru.
"Ini adalah waktu paling kritis bagi Hong Kong. Kami meminta warga untuk bersabar dan sebisa mungkin tetap berada di rumah," ujar Chan.
Lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini di Hong Kong sebagian besar disebabkan oleh orang-orang yang tidak mengenakan masker, kata Chan. Langkah-langkah baru jaga jarak sosial akan diberlakukan selama dua pekan.
Penutupan 12 jenis tempat umum, termasuk gimnasium dan pusat hiburan, di Hong Kong akan berlanjut hingga 28 Juli, seperti halnya larangan makan di restoran setelah jam 06.00 malam.
Sejak akhir Januari, lebih dari 2.000 orang di Hong Kong telah terinfeksi virus corona baru, dan 14 orang di antaranya telah meninggal.
Sebelumnya, Pakar mikrobiologi Hong Kong Yeun Kwok Yung kepada radio setempat mengatakan bahwa jika kasus Covid-19 terus bertambah secara geometris dalam tujuh hingga 14 hari kemudian, maka pemerintah kota perlu membatasi mobilitas masyarakat yang lebih mirip lockdown, meskipun saat ini sudah ada peningkatan upaya pencegahan.
Saat ini masyarakat yang keluar-masuk Hong Kong harus menjalani karantina dan tindakan-tindakan pencegahan lainnya.
Sangat mungkin pemerintah Hong Kong akan membatasi pergerakan masyarakat kalau situasi seperti ini terus memburuk, demikian pernyataan Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam kepada pers, Minggu (19/7).
Baca Juga: Awasi Warga Tak Bermasker, Satpol PP DKI Targetkan Tindak 50 Orang Sehari
Sementara itu, para pakar masih percaya pemerintah setempat mampu mengontrol wabah tersebut setelah ada pengetatan kebijakan, termasuk mewajibkan masyarakat mengenakan masker di dalam angkutan umum untuk mencegah penyebaran virus. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Diburu Purbaya, Pedagang Thrifting Pasar Senen Tuding China Perusak Pasar Produk Lokal
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Titiek Soeharto Klaim Ikan Laut Tidak Tercemar, Benarkah Demikian?
-
Bukan Cuma Kabut Asap, Kini Hujan di Jakarta Juga Bawa 'Racun' Mikroplastik
-
Terobosan Regeneratif Indonesia: Di Balik Sukses Prof. Deby Vinski Pimpin KTT Stem Cell Dunia 2025
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global