Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengaku tengah gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran masker di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Bahkan, setiap petugas diberikan target harian untuk menindak warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan setiap petugas dalam sehari harus menindak pelanggaran minimal 50 orang. Ia menyebut kebijakan ini diambil demi mendorong semangat para petugas di lapangan.
"Target penindakan itu adalah bagian dari semangat atau motivasi sasaran. Itu kalau enggak dikasih target, ukurnya tidak ada tolak ukur," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya para petugas ketika tengah bekerja tidak seluruhnya rajin dalam menindak. Jumlah penindakan tiap petugas variatif, dari 2-10 hingga ratusan pelanggaran yang ditindak dalam sehari.
"Ada yang 10 ada yang dua ada yang lima, ada mungkin 100-200. Ya itu target itu jadi sebuah ukuran orang dalam pekerjaan," jelasnya.
Arifin mengatakan jika tidak mencapai 50 penindakan, pihaknya akan mengevaluasi petugas tersebut. Ia mencontohkan penggunaan masker di stasiun KRL yang sudah bagus.
Jika pelanggaran masker di stasiun sedikit, maka petugas Satpol PP yang berjaga bisa mendapatkan pemakluman.
"Kalau kemudian dia tidak dapat 50 (tindakan) ya mungkin ada penjelasan. Karena mungkin di lingkungannya sudah ada kepatuhan. Kalau memang sudah patuh, enggak sampai 50 hanya 10 ya itu bagus," tuturnya.
Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher
Namun jika lokasi yang diawasi petugas merupakan tempat masyarakat tak patuh dan kerap tidak menggunakan masker, tapi jumlah tindakan dibawah target, maka ia akan melakukan evaluasi kembali terhadap petugas itu.
"Banyak yang tidak disiplin tidak menggunakan masker hasilnya cuma 10-20 (orang), berarti peningkatan pengawasannya kurang. Nah itu yang harus ditingkatkan lagi pengawasannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato
-
Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia
-
Jakarta Hampir 3 Pekan Tak Hujan, Modifikasi Cuaca Terkendala Minim Awan
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh
-
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
-
Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi
-
Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren