Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengaku tengah gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran masker di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Bahkan, setiap petugas diberikan target harian untuk menindak warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan setiap petugas dalam sehari harus menindak pelanggaran minimal 50 orang. Ia menyebut kebijakan ini diambil demi mendorong semangat para petugas di lapangan.
"Target penindakan itu adalah bagian dari semangat atau motivasi sasaran. Itu kalau enggak dikasih target, ukurnya tidak ada tolak ukur," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya para petugas ketika tengah bekerja tidak seluruhnya rajin dalam menindak. Jumlah penindakan tiap petugas variatif, dari 2-10 hingga ratusan pelanggaran yang ditindak dalam sehari.
"Ada yang 10 ada yang dua ada yang lima, ada mungkin 100-200. Ya itu target itu jadi sebuah ukuran orang dalam pekerjaan," jelasnya.
Arifin mengatakan jika tidak mencapai 50 penindakan, pihaknya akan mengevaluasi petugas tersebut. Ia mencontohkan penggunaan masker di stasiun KRL yang sudah bagus.
Jika pelanggaran masker di stasiun sedikit, maka petugas Satpol PP yang berjaga bisa mendapatkan pemakluman.
"Kalau kemudian dia tidak dapat 50 (tindakan) ya mungkin ada penjelasan. Karena mungkin di lingkungannya sudah ada kepatuhan. Kalau memang sudah patuh, enggak sampai 50 hanya 10 ya itu bagus," tuturnya.
Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher
Namun jika lokasi yang diawasi petugas merupakan tempat masyarakat tak patuh dan kerap tidak menggunakan masker, tapi jumlah tindakan dibawah target, maka ia akan melakukan evaluasi kembali terhadap petugas itu.
"Banyak yang tidak disiplin tidak menggunakan masker hasilnya cuma 10-20 (orang), berarti peningkatan pengawasannya kurang. Nah itu yang harus ditingkatkan lagi pengawasannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Ada Temuan Positif Narkoba, Satpol PP DKI Tutup Klub Malam KODE Jakarta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia