"Orangtua semakin pendek mencari solusi, sudah tidak berpikir panjang, solusi yang diambil tidak memperhitungkan buruknya. Paham menikah usia anak itu buruk digoyahkan lagi, beberapa anak juga mempunyai kerenggangan dengan orangtua," jelas Rohika.
Di sisi lain, Rohika juga menyinggung bagaimana banyaknya permohonan dispensasi atau keringanan batas usia menikah untuk anak yang masih di bawah 19 tahun.
"Di daerah banyak yang menyampaikan ini kenapa kok banyak yang memohonkan dispensasi kawin, sebagian besar di dominasi umur 18 hingga 19, ada juga yang berumur di bawah itu 16,17,18 tahun," ungkapnya.
Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?
Psikolog Anak dan Keluarga Samanta Ananta, M.Psi berkali-kali mengatakan bahwa pernikahan perlu pertimbangan.
Ia menganalogikan pernikahan sebagai organisasi terkecil dalam sebuah negara.
"Pasangan yang belum dewasa dan matang, menikah karena kondisi terpaksa akan berdampak besar terhadap kesehatan mental, organ reproduksi serta bagaimana nilai moral dalam masyarakat," ungkap Samantha kepada Suara.com.
Psikolog lulusan Universitas Tarumanegara itu juga mengingatkan pentingnya pernikahan bukan hanya sah secara agama, tapi juga dicatat negara.
"Maka penting prosesi menikah disaksikan oleh lembaga hukum yang bertanggungjawab," tuturnya.
Baca Juga: KemenPPPA Sebut Perkawinan Anak Terjadi karena Pandemi Covid-19
Ia pun membagikan beberapa hal yang harus diperhatikan orangtua sebelum menikahkan anak.
Pertama, orangtua perlu mengetahui perkembangan anaknya baik secara mental, fisik hingga finansial.
Kedua, orangtua harus tahu dan menanyakan kebutuhan anak akan pernikahan yang akan ia jalani.
Ketiga, orangtua sebisa mungkin menguasai bagaimana cara berkomunikasi dengan anak.
Keempat atau yang terakhir, orangtua bersedia mencari pertolongan dan mencari informasi sebanyak-banyaknya sebelum memutuskan menikahkan anak yang masih di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?