Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama 15 organisasi profesi kedokteran di Indonesia meminta Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik segera dicabut.
Permohonan permintaan pencabutan Permenkes yang disampaikan ke Menkes Terawan ini tercatat pada tertanggal 5 Oktober 2020, dan ditandatangani oleh masing-masing perhimpunan maupun kolegium dokter spesialis.
Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Prof. Dr. dr David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K) menyayangkan munculnya Permenkes no 24 tahun 2020 (tentang Pelayanan Radiologi Klinik) di tengah situasi pandemi.
“Peraturan Menkes ini akan memberikan dampak yang tidak baik untuk semua tenaga medis dan masyarakat, kami ingin segera dicabut,” ujar dr David dalam keterangannya dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (5/10/2020).
Lebih lanjut, menurutnya, Menkes Terawan Agus Putranto yang merupakan dokter spesialis radiologi dinilai hanya mengutamakan sejawat dokter spesialis radiologi.
Menurutnya itu bisa mengakibatkan kekacauan dalam pelayanan kesehatan. yang dampaknya pada masyarakat luas berupa keterlambatan dan menurunnya kualitas pelayanan.
Tak hanya itu, angka kesakitan dan kematian bisa saja menjadi meningkat. Sebab pasien termasuk ibu dan anak tak bisa lagi USG di dokter kebidanan. Penilaian pembuluh darah jantung untuk pasien penyempitan pembuluh darah juga tidak bisa lagi dilakukan oleh dokter jantung.
“Tindakan USG dasar oleh dokter umum tidak bisa lagi, bila tidak mendapat kewenangan dari kolegium radiologi. Aturan ini, tentu akan mengganggu layanan sekurang-kurangnya 16 bidang medis pada masyarakat,” jelas dia.
Masyarakat juga akan merasakan dampak dari Permenkes ini karena layanan yang semestinya dijalankan oleh 25 ribu dokter spesialis dari 15 bidang medis dan juga dokter umum ini kini hanya akan dilayani oleh sekitar 1,578 radiolog.
Baca Juga: 130 Dokter Wafat, IDI: Masyarakat Abai Terhadap Keselamatan Tenaga Medis
Dampak ini juga akan berkelanjutan pada pendidikan kedokteran baik spesialis maupun dokter, di mana akan ada perubahan dari standar pendidikan yang berlaku. Sementara itu, akan diperlukan perubahan pula pada standar pendidikan radiologi terkait dengan pelayanan klinik yang meliputi diagnostik dan terapi.
“Terbitnya Permenkes ini memang berpotensi gesekan antar dokter. Padahal dalam situasi pandemi harus saling support. Karena kita tidak tahu pandemi ini sampai kapan, seluruh komunitas kesehatan harus saling support, termasuk support penuh pemerintah dan masyarakat,” pungkas dr David.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya