Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama 15 organisasi profesi kedokteran di Indonesia meminta Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik segera dicabut.
Permohonan permintaan pencabutan Permenkes yang disampaikan ke Menkes Terawan ini tercatat pada tertanggal 5 Oktober 2020, dan ditandatangani oleh masing-masing perhimpunan maupun kolegium dokter spesialis.
Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Prof. Dr. dr David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K) menyayangkan munculnya Permenkes no 24 tahun 2020 (tentang Pelayanan Radiologi Klinik) di tengah situasi pandemi.
“Peraturan Menkes ini akan memberikan dampak yang tidak baik untuk semua tenaga medis dan masyarakat, kami ingin segera dicabut,” ujar dr David dalam keterangannya dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (5/10/2020).
Lebih lanjut, menurutnya, Menkes Terawan Agus Putranto yang merupakan dokter spesialis radiologi dinilai hanya mengutamakan sejawat dokter spesialis radiologi.
Menurutnya itu bisa mengakibatkan kekacauan dalam pelayanan kesehatan. yang dampaknya pada masyarakat luas berupa keterlambatan dan menurunnya kualitas pelayanan.
Tak hanya itu, angka kesakitan dan kematian bisa saja menjadi meningkat. Sebab pasien termasuk ibu dan anak tak bisa lagi USG di dokter kebidanan. Penilaian pembuluh darah jantung untuk pasien penyempitan pembuluh darah juga tidak bisa lagi dilakukan oleh dokter jantung.
“Tindakan USG dasar oleh dokter umum tidak bisa lagi, bila tidak mendapat kewenangan dari kolegium radiologi. Aturan ini, tentu akan mengganggu layanan sekurang-kurangnya 16 bidang medis pada masyarakat,” jelas dia.
Masyarakat juga akan merasakan dampak dari Permenkes ini karena layanan yang semestinya dijalankan oleh 25 ribu dokter spesialis dari 15 bidang medis dan juga dokter umum ini kini hanya akan dilayani oleh sekitar 1,578 radiolog.
Baca Juga: 130 Dokter Wafat, IDI: Masyarakat Abai Terhadap Keselamatan Tenaga Medis
Dampak ini juga akan berkelanjutan pada pendidikan kedokteran baik spesialis maupun dokter, di mana akan ada perubahan dari standar pendidikan yang berlaku. Sementara itu, akan diperlukan perubahan pula pada standar pendidikan radiologi terkait dengan pelayanan klinik yang meliputi diagnostik dan terapi.
“Terbitnya Permenkes ini memang berpotensi gesekan antar dokter. Padahal dalam situasi pandemi harus saling support. Karena kita tidak tahu pandemi ini sampai kapan, seluruh komunitas kesehatan harus saling support, termasuk support penuh pemerintah dan masyarakat,” pungkas dr David.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Mengenalkan Logika Sejak Dini: Saat Anak Belajar Cara Berpikir ala Komputer
-
Cuaca Panas Ekstrem Melanda, Begini Cara Aman Jaga Tubuh Tetap Terhidrasi
-
Stop Cemas Anak Nonton Gadget! Tayangan Ini Hadir Jadi Jembatan Nilai Positif di Era Digital
-
Rahasia Seragam Medis Masa Depan Terungkap: Kolaborasi yang Mengubah Industri Tekstil Kesehatan!
-
Melihat dengan Gaya, Ini Cara Baru Menikmati Penglihatan yang Sehat
-
Banyak Perempuan Takut Skrining Kanker Payudara, Cek Kesehatan Gratis Nggak Ngaruh?
-
K-Pilates Hadir di Jakarta: Saat Kebugaran, Kecantikan, dan Wellness Jadi Satu
-
Plak, Gusi Berdarah, Gigi Berlubang: Masalah Sehari-Hari yang Jadi Ancaman Nasional?
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!