Suara.com - Setiap ibu hamil biasa nya diwajibkan untuk melakukan pemindaian Ultrasonografi (USG). Penggunaan alat ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kandungan yang bertujuan untuk memperkirakan usia kehamilan serta memantau kondisi janin.
Tapi bagaimana jika seorang ibu menolak dan tidak mau di USG. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RS Pondok Indah, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER mengatakan mendeteksi dini menggunakan USG itu sangat penting untuk ibu dan janinnya.
“Bayangkan jika tidak ada alat USG tentu ibu tidak dapat memprediksi usia kehamilan, maka risiko komplikasi akan terjadi, baik lahir prematur atau kelebihan bulan, bahkan bisa meninggal dunia di dalam rahim ibu,” ujar dr Yassin dalam keterangannya secara virtual, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, seiring berkembangnya teknologi, USG juga dapat digunakan untuk mendeteksi preeklampsia pada ibu hamil yang ditandai dengan tekanan darah tinggi. Penyakit ini merupakan salah satu penyumbang dari tiga besar penyebab kematian ibu hamil.
“Jadi USG itu penting, kalau dibintangi itu bintang lima itu. Jadi kalau tidak cek USG pada kehamilan maka bayi dan ibu akan mengalami berbagai risiko yang tidak tertangani dengan baik,” tegas dia.
Lebih lanjut, dr Yassin menjelaskan bahwa permasalahan pada kehamilan itu tidak terjadi tiba-tiba, sebagian besar menunjukkan tanda-tanda. Sebab itu antenatal care atau pemeriksaan kehamilan oleh dokter atau bidan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil.
“Ada berbagai kelainan yang terlewatkan begitu saja tanpa bisa dideteksi. Misalnya, screening down syndrome atau screening trimester pertama untuk mendeteksi kelainan kromosom. Itu kita lakukan pada sekitar 11-14 minggu, kalau lewat ya, momen untuk mendeteksi juga lewat sehingga harus menggunakan metode lain, dan itu ibu perlu waspada,” katanya.
Dia juga membantah kabar tentang efek samping penggunaan USG secara berulang dapat menyebabkan bayi akan mengalami masalah tumbuh kembang, hingga memicu terjadinya disleksia pada anak dan menimbulkan cacat pada janin dalam kandungan.
“Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Akan tetapi, suhu panas yang dihasilkan tersebut sangat kecil, yakni kurang dari satu derajat Celcius. Hal ini tidak akan berdampak kepada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam Rahim,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan