Suara.com - Setiap ibu hamil biasa nya diwajibkan untuk melakukan pemindaian Ultrasonografi (USG). Penggunaan alat ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kandungan yang bertujuan untuk memperkirakan usia kehamilan serta memantau kondisi janin.
Tapi bagaimana jika seorang ibu menolak dan tidak mau di USG. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RS Pondok Indah, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER mengatakan mendeteksi dini menggunakan USG itu sangat penting untuk ibu dan janinnya.
“Bayangkan jika tidak ada alat USG tentu ibu tidak dapat memprediksi usia kehamilan, maka risiko komplikasi akan terjadi, baik lahir prematur atau kelebihan bulan, bahkan bisa meninggal dunia di dalam rahim ibu,” ujar dr Yassin dalam keterangannya secara virtual, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, seiring berkembangnya teknologi, USG juga dapat digunakan untuk mendeteksi preeklampsia pada ibu hamil yang ditandai dengan tekanan darah tinggi. Penyakit ini merupakan salah satu penyumbang dari tiga besar penyebab kematian ibu hamil.
“Jadi USG itu penting, kalau dibintangi itu bintang lima itu. Jadi kalau tidak cek USG pada kehamilan maka bayi dan ibu akan mengalami berbagai risiko yang tidak tertangani dengan baik,” tegas dia.
Lebih lanjut, dr Yassin menjelaskan bahwa permasalahan pada kehamilan itu tidak terjadi tiba-tiba, sebagian besar menunjukkan tanda-tanda. Sebab itu antenatal care atau pemeriksaan kehamilan oleh dokter atau bidan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil.
“Ada berbagai kelainan yang terlewatkan begitu saja tanpa bisa dideteksi. Misalnya, screening down syndrome atau screening trimester pertama untuk mendeteksi kelainan kromosom. Itu kita lakukan pada sekitar 11-14 minggu, kalau lewat ya, momen untuk mendeteksi juga lewat sehingga harus menggunakan metode lain, dan itu ibu perlu waspada,” katanya.
Dia juga membantah kabar tentang efek samping penggunaan USG secara berulang dapat menyebabkan bayi akan mengalami masalah tumbuh kembang, hingga memicu terjadinya disleksia pada anak dan menimbulkan cacat pada janin dalam kandungan.
“Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Akan tetapi, suhu panas yang dihasilkan tersebut sangat kecil, yakni kurang dari satu derajat Celcius. Hal ini tidak akan berdampak kepada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam Rahim,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal