Suara.com - Setiap ibu hamil biasa nya diwajibkan untuk melakukan pemindaian Ultrasonografi (USG). Penggunaan alat ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kandungan yang bertujuan untuk memperkirakan usia kehamilan serta memantau kondisi janin.
Tapi bagaimana jika seorang ibu menolak dan tidak mau di USG. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RS Pondok Indah, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER mengatakan mendeteksi dini menggunakan USG itu sangat penting untuk ibu dan janinnya.
“Bayangkan jika tidak ada alat USG tentu ibu tidak dapat memprediksi usia kehamilan, maka risiko komplikasi akan terjadi, baik lahir prematur atau kelebihan bulan, bahkan bisa meninggal dunia di dalam rahim ibu,” ujar dr Yassin dalam keterangannya secara virtual, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, seiring berkembangnya teknologi, USG juga dapat digunakan untuk mendeteksi preeklampsia pada ibu hamil yang ditandai dengan tekanan darah tinggi. Penyakit ini merupakan salah satu penyumbang dari tiga besar penyebab kematian ibu hamil.
“Jadi USG itu penting, kalau dibintangi itu bintang lima itu. Jadi kalau tidak cek USG pada kehamilan maka bayi dan ibu akan mengalami berbagai risiko yang tidak tertangani dengan baik,” tegas dia.
Lebih lanjut, dr Yassin menjelaskan bahwa permasalahan pada kehamilan itu tidak terjadi tiba-tiba, sebagian besar menunjukkan tanda-tanda. Sebab itu antenatal care atau pemeriksaan kehamilan oleh dokter atau bidan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil.
“Ada berbagai kelainan yang terlewatkan begitu saja tanpa bisa dideteksi. Misalnya, screening down syndrome atau screening trimester pertama untuk mendeteksi kelainan kromosom. Itu kita lakukan pada sekitar 11-14 minggu, kalau lewat ya, momen untuk mendeteksi juga lewat sehingga harus menggunakan metode lain, dan itu ibu perlu waspada,” katanya.
Dia juga membantah kabar tentang efek samping penggunaan USG secara berulang dapat menyebabkan bayi akan mengalami masalah tumbuh kembang, hingga memicu terjadinya disleksia pada anak dan menimbulkan cacat pada janin dalam kandungan.
“Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Akan tetapi, suhu panas yang dihasilkan tersebut sangat kecil, yakni kurang dari satu derajat Celcius. Hal ini tidak akan berdampak kepada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam Rahim,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
-
Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
-
Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
-
Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
-
Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
-
Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat
-
Langkah Krusial Buat Semua Perempuan, Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Payudara Diluncurkan