Suara.com - Setiap ibu hamil biasa nya diwajibkan untuk melakukan pemindaian Ultrasonografi (USG). Penggunaan alat ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kandungan yang bertujuan untuk memperkirakan usia kehamilan serta memantau kondisi janin.
Tapi bagaimana jika seorang ibu menolak dan tidak mau di USG. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RS Pondok Indah, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER mengatakan mendeteksi dini menggunakan USG itu sangat penting untuk ibu dan janinnya.
“Bayangkan jika tidak ada alat USG tentu ibu tidak dapat memprediksi usia kehamilan, maka risiko komplikasi akan terjadi, baik lahir prematur atau kelebihan bulan, bahkan bisa meninggal dunia di dalam rahim ibu,” ujar dr Yassin dalam keterangannya secara virtual, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, seiring berkembangnya teknologi, USG juga dapat digunakan untuk mendeteksi preeklampsia pada ibu hamil yang ditandai dengan tekanan darah tinggi. Penyakit ini merupakan salah satu penyumbang dari tiga besar penyebab kematian ibu hamil.
“Jadi USG itu penting, kalau dibintangi itu bintang lima itu. Jadi kalau tidak cek USG pada kehamilan maka bayi dan ibu akan mengalami berbagai risiko yang tidak tertangani dengan baik,” tegas dia.
Lebih lanjut, dr Yassin menjelaskan bahwa permasalahan pada kehamilan itu tidak terjadi tiba-tiba, sebagian besar menunjukkan tanda-tanda. Sebab itu antenatal care atau pemeriksaan kehamilan oleh dokter atau bidan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil.
“Ada berbagai kelainan yang terlewatkan begitu saja tanpa bisa dideteksi. Misalnya, screening down syndrome atau screening trimester pertama untuk mendeteksi kelainan kromosom. Itu kita lakukan pada sekitar 11-14 minggu, kalau lewat ya, momen untuk mendeteksi juga lewat sehingga harus menggunakan metode lain, dan itu ibu perlu waspada,” katanya.
Dia juga membantah kabar tentang efek samping penggunaan USG secara berulang dapat menyebabkan bayi akan mengalami masalah tumbuh kembang, hingga memicu terjadinya disleksia pada anak dan menimbulkan cacat pada janin dalam kandungan.
“Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Akan tetapi, suhu panas yang dihasilkan tersebut sangat kecil, yakni kurang dari satu derajat Celcius. Hal ini tidak akan berdampak kepada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam Rahim,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun