Suara.com - Setiap ibu hamil biasa nya diwajibkan untuk melakukan pemindaian Ultrasonografi (USG). Penggunaan alat ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kandungan yang bertujuan untuk memperkirakan usia kehamilan serta memantau kondisi janin.
Tapi bagaimana jika seorang ibu menolak dan tidak mau di USG. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RS Pondok Indah, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER mengatakan mendeteksi dini menggunakan USG itu sangat penting untuk ibu dan janinnya.
“Bayangkan jika tidak ada alat USG tentu ibu tidak dapat memprediksi usia kehamilan, maka risiko komplikasi akan terjadi, baik lahir prematur atau kelebihan bulan, bahkan bisa meninggal dunia di dalam rahim ibu,” ujar dr Yassin dalam keterangannya secara virtual, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, seiring berkembangnya teknologi, USG juga dapat digunakan untuk mendeteksi preeklampsia pada ibu hamil yang ditandai dengan tekanan darah tinggi. Penyakit ini merupakan salah satu penyumbang dari tiga besar penyebab kematian ibu hamil.
“Jadi USG itu penting, kalau dibintangi itu bintang lima itu. Jadi kalau tidak cek USG pada kehamilan maka bayi dan ibu akan mengalami berbagai risiko yang tidak tertangani dengan baik,” tegas dia.
Lebih lanjut, dr Yassin menjelaskan bahwa permasalahan pada kehamilan itu tidak terjadi tiba-tiba, sebagian besar menunjukkan tanda-tanda. Sebab itu antenatal care atau pemeriksaan kehamilan oleh dokter atau bidan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil.
“Ada berbagai kelainan yang terlewatkan begitu saja tanpa bisa dideteksi. Misalnya, screening down syndrome atau screening trimester pertama untuk mendeteksi kelainan kromosom. Itu kita lakukan pada sekitar 11-14 minggu, kalau lewat ya, momen untuk mendeteksi juga lewat sehingga harus menggunakan metode lain, dan itu ibu perlu waspada,” katanya.
Dia juga membantah kabar tentang efek samping penggunaan USG secara berulang dapat menyebabkan bayi akan mengalami masalah tumbuh kembang, hingga memicu terjadinya disleksia pada anak dan menimbulkan cacat pada janin dalam kandungan.
“Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Akan tetapi, suhu panas yang dihasilkan tersebut sangat kecil, yakni kurang dari satu derajat Celcius. Hal ini tidak akan berdampak kepada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam Rahim,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai