Suara.com - Penyebaran Covid-19 semakin masif. Klaster keluarga pun bermunculan. Lalu, apa yang harus dilakukan jika salah satu anggota keluarga di rumah terpapar Covid-19?
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19, berdasarkan Protokol Kesehatan Keluarga yang diluncurkan KemenPPPA, Jumat (9/10/2020).
1. Laporkan anggota keluarga yang terpapar kepada Ketua RT/RW/Satgas Penanganan Covid-19 setempat/Puskesmas agar dapat dilakukan tracing kepada kontak erat. Yang termasuk kriteria kontak erat adalah sebagai berikut:
- Kontak tatap muka atau berdekatan dalam radius 1 meter, dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
- Sentuhan fisik langsung seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain.
- Perawat yang kontak langsung dengan orang yang terpapar tanpa menggunakan alat pelindung diri atau APD yang sesuai standar.
- Situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak, berdasarkan penilaian tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
2. Anggota keluarga yang memenuhi kriteria kontak erat harus melakukan karantina selama 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan swab PCR.
Pada kontak erat yang mendapat hasil negatif setelah pemeriksaan swab PCR, tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 Hari.
Apabila selama masa karantina muncul gejala Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas , maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
3. Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR, maka orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.
4. Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, 57 Persen Warga Alami Depresi
5. Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19 meninggal dunia, maka pemakaman dilakukan sesuai tata laksana protokol Covid-19.
6. Fasilitas untuk isolasi anggota keluarga yang terpapar sesuai kebijakan pemerintah daerah. Jika memungkinkan, anggota keluarga yang terpapar dengan tanpa gejala atau gejala ringan, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah apabila tidak dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah daerah.
Bagi anggota keluarga yang bergejala sedang atau berat, maka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
7. Saat isolasi mandiri di rumah perhatikan hal-hal berikut:
- Sediakan resep dan obat-obatan selama dua minggu, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya.
- Maksimalkan penggunaan telepon seluler untuk komunikasi dengan keluarga dan kerabat.
- Tetapkan rencana mengerjakan pekerjaan rumah dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
- Ketahui cara mengirimkan makanan untuk anggota keluarga lainnya yang isolasi di luar rumah.
- Jika orantua yang terpapar mengalami kesulitan dalam pengasuhan pada anak, maka dapat menghubungi Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan pengasuhan alternatif.
- Apabila membutuhkan layanan konseling, segera hubungi layanan keluarga, diantaranya SEJIWA nomor 119 (ekstensi 8) UPT PPA, Puspaga.
8. Isolasi atau karantina mandiri dapat diakhiri jika dinyatakan sudah selesai oleh petugas kesehatan.
9. Tingkatkan daya tahan tubuh, dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?