Suara.com - Aliansi Masyarakat Sipil Perlindungan Anak untuk Darurat Perokok Anak mendesak Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 soal produk tembakau.
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengatakan, revisi PP 109/2012 ini sangat penting untuk mengatur pelarangan iklan rokok secara total dan menaikkan harga rokok setinggi-tingginya agar tidak terjangkau anak.
“Sangat mustahil untuk menurunkan prevalensi perokok anak bila tidak ada komitmen dari pemerintah. Disinilah urgensi mengapa revisi PP 109/2012 sangat penting untuk melindungi anak,” ujar Lisda dalam pernyataannya secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan proses revisi PP 109/2012 seharusnya dilakukan pada 2018 lalu atau sesuai Keppres No. 9 tahun 2018. Namun hingga saat ini proses revisi tidak jelas dan terindikasi melambat.
“Tertundanya pembahasan revisi PP ini mengindikasikan Menkes Terawan tidak serius melakukan upaya pencapaian target penurunan perokok anak,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto menambahkan kondisinya memang sudah mengkhawatirkan, bahkan berada dalam kondisi darurat perokok anak.
Hal tersebut berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013 terdapat 7,2 persen anak dan meningkat pada 2018 menjadi 9,1 persen.
Dia juga menerangkan industri rokok saat ini jika dilihat memang mulai menyasar anak melalui strategi iklan rokok yang gencar, menonjolkan tema kreatif, gaul, keren, modern, dan hebat, agar dapat mempengaruhi anak untuk mencoba merokok dan mendorongnya terus merokok.
“LPAI juga turut meminta Menkes segera selesaikan revisi PP 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi anak,” pungkas Kak Seto.
Baca Juga: Menkes Terawan Dikabarkan Positif Covid-19, Ini Penjelasan Humas
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!