Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menetapkan vaksin Covid-19 gratis tanpa syarat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga menargetkan kekebalan kelompok atau herd immunity bisa terbentuk minimal 70 persen.
"Program vaksinasi yang digratiskan ini bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin aksesibilitas vaksin terhadap masyarakat, dengan semakin mudahnya akses vaksin kekebalan komunitas bisa dicapai lebih cepat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Kementerian Kesehatan juga telah menentukan kelompok prioritas yang lebih dulu mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) no. 48 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Permenkes no. 48/2020 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2020 dan ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat.
Dalam Permenkes tersebut disebutkan kelompok prioritas vaksinasi Covid-19 beberapa di antarnya meliputi tenaga kesehatan, TNI, Polri, tokoh masyarakat/agama, aparatur negara, anggita legislatif, pelaku sektor ekonomi termasuk pedagang pasar, hingga guru dari tingkat PAUD/TK sampai Perguruan Tinggi.
Disebutkan juga bahwa setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Covid-19 akan diberikan surat keterangan berupa kartu Vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik.
"Dalam hal dibutuhkan oleh pelaku perjalanan, surat keterangan Vaksinasi Covid-19 dituangkan dalam sertifikat vaksinasi internasional/Internasional Certificate of Vaccination (ICV)," demikian tertulis dalam Permenkes no. 48/2020.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hanya boleh dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenkes tersebut.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Covid-19 Umumnya Diberikan Dua Dosis? Begini Penjelasan Ahli
Terkait sarana dan prasarana dalam pelaksanaan vaksinasi, fasyankes harus memiliki gudang dan sarana rantai dingin untuk menyimpan vaksin serta peralatan pendukung dan logistik.
Gudang dan sarana rantai dingin vaksin Covid-19 juga harus bersertifikat cara distribusi obat yang baik atau instalasi
farmasi pemerintah.
Sementara untuk peralatan pendukung dan logistik paling sedikit fasyankes harus memiliki syringe, kapas alkohol, alat pelindung diri (face shield, hazmat, sarung tangan, dan masker bedah), cold chain, cadangan sumber daya listrik (genset), tempat sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (safety box), dan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.
Selain peralatan pendukung dan logistik, dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 perlu juga didukung dengan fasilitas cuci tangan dan alat pemadam api ringan (APAR).
Berita Terkait
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga