Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menetapkan vaksin Covid-19 gratis tanpa syarat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga menargetkan kekebalan kelompok atau herd immunity bisa terbentuk minimal 70 persen.
"Program vaksinasi yang digratiskan ini bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin aksesibilitas vaksin terhadap masyarakat, dengan semakin mudahnya akses vaksin kekebalan komunitas bisa dicapai lebih cepat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Kementerian Kesehatan juga telah menentukan kelompok prioritas yang lebih dulu mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) no. 48 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Permenkes no. 48/2020 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2020 dan ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat.
Dalam Permenkes tersebut disebutkan kelompok prioritas vaksinasi Covid-19 beberapa di antarnya meliputi tenaga kesehatan, TNI, Polri, tokoh masyarakat/agama, aparatur negara, anggita legislatif, pelaku sektor ekonomi termasuk pedagang pasar, hingga guru dari tingkat PAUD/TK sampai Perguruan Tinggi.
Disebutkan juga bahwa setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Covid-19 akan diberikan surat keterangan berupa kartu Vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik.
"Dalam hal dibutuhkan oleh pelaku perjalanan, surat keterangan Vaksinasi Covid-19 dituangkan dalam sertifikat vaksinasi internasional/Internasional Certificate of Vaccination (ICV)," demikian tertulis dalam Permenkes no. 48/2020.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hanya boleh dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenkes tersebut.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Covid-19 Umumnya Diberikan Dua Dosis? Begini Penjelasan Ahli
Terkait sarana dan prasarana dalam pelaksanaan vaksinasi, fasyankes harus memiliki gudang dan sarana rantai dingin untuk menyimpan vaksin serta peralatan pendukung dan logistik.
Gudang dan sarana rantai dingin vaksin Covid-19 juga harus bersertifikat cara distribusi obat yang baik atau instalasi
farmasi pemerintah.
Sementara untuk peralatan pendukung dan logistik paling sedikit fasyankes harus memiliki syringe, kapas alkohol, alat pelindung diri (face shield, hazmat, sarung tangan, dan masker bedah), cold chain, cadangan sumber daya listrik (genset), tempat sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (safety box), dan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.
Selain peralatan pendukung dan logistik, dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 perlu juga didukung dengan fasilitas cuci tangan dan alat pemadam api ringan (APAR).
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini