Suara.com - Sejak munculnya Covid-19 pada Maret 2020 lalu, telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran kasus di masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu penerapan 3T, yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan) di masyarakat, yang telah dilaksanakan sejak Juli 2020. Namun, menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk memperbaiki sistem 3T agar hasil yang didapatkan maksimal untuk mengurangi kasus penyebaran Covid-19.
Dalam siaran yang dilakukan bersama BNPB, Airlangga mengatakan setelah diadakannya aturan 3T, data menunjukkan terjadi penurunan, terutama akibat diberlakukannya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari lalu. Namun, dari data yang diperoleh, angka yang didapatkan belum terjadi penurunan yang signifikan sehingga pemerintah memutuskan PPKM diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
Airlangga juga menambahkan, aturan 3T akan lebih ditingkatkan agar lebih efektif ke depannya. Untuk bagian testing (pemeriksaan) diharapkan Indonesia dapat mencapai ideal yaitu sekita 200-300 ribu per hari. Lalu untuk tracing (pelacakan), akan terus diupayakan sehingga tidak terjadi penyebaran lebih luas.
Di samping itu, dari sisi treatment (pengobatan), pemerintah akan berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, terkait semakin banyak kasus harian yang ada di masyarakat. Rencananya, setiap rumah sakit akan diminta untuk membuka 30 persen tempat untuk pasien Covid-19.
“Setiap rumah sakit akan diminta 30 persen untuk menampung pasien Covid-19, karena keterbatasan tempat tidur untuk pasien saat ini,” ucap Airlangga, Kamis (21/01/2021), dalam Press Briefing terkait Program 3T, Gerakan Donor Plasma, UMKM Digital, serta Bantuan dan Solidaritas Bencana.
Untuk zona merah, penanganan akan lebih ditekan. Hal ini dilihat dari data tingkat kematian dan kesembuhan di wilayah tersebut. Ketersediaan obat juga diperhatikan untuk mendorong kesembuhan pasien. Pemerintah juga berupaya untuk menjalankan vaksinasi untuk masyarakat yang tidak sakit sehingga tercipta sistem kekebalan masyarakan menyeluruh. Hal ini dipercaya dapat memutus penyebaran Covid-19.
Selain dengan penerapan 3T dan perpanjangan PPKM, salah satu cara yang dilakukan untuk menekan Covid-19 yaitu dengan gerakan donor plasma. Gerakan ini dinilai sangat ampuh untuk membantu para pasien Covid-19 agar sembuh. Pemerintah berharap dari total pasien yang sembuh, 10 persennya sudah dapat membantu untuk pasien yang mengalami Covid-19.
Seperti yang dketahui, donor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 dipercaya ampuh untuk menyembuhkan pasien yang sedang sakit. Untuk itu, pemerintah berharap agar para penyintas Covid-19 dapat membantu. Di samping itu, mencari pendonor tidak mudah, karena harus menjalani berbagai tes terlebih dahulu untuk memastikan plasma yang didapat cocok.
"Mereka yang bisa donor plasma hanya yang sehat. Kebanyakan yang bisa donor itu pria, untuk wanita yang pernah melahirkan tidak bisa. Calon pendonor juga harus dicek apakah ada penyakit, lalu cek HB-nya, jika lolos persyaratan, baru bisa donor, “ ucap Airlangga.
Baca Juga: Kota Bandung Dukung Perpanjangan PPKM, Warganet Ngamuk!
PMI telah menyediakan fasilitas untuk masyarakat yang mau mendonorkan darahnya. Saat ini PMI baru memenuhi 1.000 kantong plasma per bulan. Diharapkan, kantong yang didapat bisa mencapai 5.000 per bulan. "Namun, PMI baru (bisa memenuhi) sekitar 1.000 kantong per bulan, dari targetnya 5.000 per bulan. Saat ini rasionya 1 plasma dibutuhkan 8 orang, jadi sangat kurang," pungkas Airlangga. (Fajar Ramadhan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan