Suara.com - Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan RI Askolani memastikan belum ada putusan perihal pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes).
"Bahwa sekarang ini sedang proses konsolidasi dengan teman-teman di Kementerian Kesehatan, dari tahap itu kebijakan updatenya belum ditetapkan, bahwa insentif nakes di awal tahun ini (2021) sama dengan 2020," ujar Askolani saat konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).
Telah memasuki 2021 selama Januari hingga Februari yang sudah berlalu, jumlah insentif untuk nakes tetap sama dan belum ada perubahan atau pemotongan.
"Kami tegaskan bahwa 2021 ini, yang baru berjalan 2 bulan bahwa insentif kepada tenaga kesehatan diberikan (jumlahnya) tetap sama," terang Askolani.
Meski begitu Askolani memastikan pemerintah akan mengikuti perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bergerak dinamis, termasuk jika di kemudian hari ada putusan yang harus dikeluarkan pemerintah terkait anggaran.
"Kebijakan teurs dikaji dan disesuaikan, untuk bisa menjawab secara solid dan komprehensif, termasuk protokol 3M, 3T kita laksanakan, penanganan pasien, kita sediakan infrastruktur kepada masyarakat dan dukungan kepada nakes," pungkas Askolani.
Sebelumnya lewat salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang dikutip Suara.com Rabu (3/2/2021).Surat tersebut pula langsung ditanda tangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati per 1 Februari 2021, untuk membalas surat dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikirim pada 21 Februari 2021.
Dalam surat itu, diterangkan rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021. Rinciannya sebagai berikut:
- Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
- Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
- Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
- Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
- Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
- Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta
Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.
Baca Juga: Ombudsman: Ada 70 Ton per Hari Limbah Medis Tak Terolah pada 2020
Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta. Sementara dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta.
Sedangkan uang insentif untuk bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona tahun masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh