Suara.com - Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan RI Askolani memastikan belum ada putusan perihal pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes).
"Bahwa sekarang ini sedang proses konsolidasi dengan teman-teman di Kementerian Kesehatan, dari tahap itu kebijakan updatenya belum ditetapkan, bahwa insentif nakes di awal tahun ini (2021) sama dengan 2020," ujar Askolani saat konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).
Telah memasuki 2021 selama Januari hingga Februari yang sudah berlalu, jumlah insentif untuk nakes tetap sama dan belum ada perubahan atau pemotongan.
"Kami tegaskan bahwa 2021 ini, yang baru berjalan 2 bulan bahwa insentif kepada tenaga kesehatan diberikan (jumlahnya) tetap sama," terang Askolani.
Meski begitu Askolani memastikan pemerintah akan mengikuti perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bergerak dinamis, termasuk jika di kemudian hari ada putusan yang harus dikeluarkan pemerintah terkait anggaran.
"Kebijakan teurs dikaji dan disesuaikan, untuk bisa menjawab secara solid dan komprehensif, termasuk protokol 3M, 3T kita laksanakan, penanganan pasien, kita sediakan infrastruktur kepada masyarakat dan dukungan kepada nakes," pungkas Askolani.
Sebelumnya lewat salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang dikutip Suara.com Rabu (3/2/2021).Surat tersebut pula langsung ditanda tangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati per 1 Februari 2021, untuk membalas surat dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikirim pada 21 Februari 2021.
Dalam surat itu, diterangkan rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021. Rinciannya sebagai berikut:
- Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
- Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
- Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
- Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
- Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
- Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta
Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.
Baca Juga: Ombudsman: Ada 70 Ton per Hari Limbah Medis Tak Terolah pada 2020
Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta. Sementara dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta.
Sedangkan uang insentif untuk bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona tahun masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak