Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya pengurangan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di tahun 2021.
Hingga saat ini, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan anggaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 sama dengan anggaran tahun 2020.
"Harus dipahami dengan UU APBN 2021 berlaku, besaran insentif dari nakes dan santunan kematian ditetapkan kembali sesuai mekanisme keuangan negara kita. Implementasi sudah ditetapkan, saat ini belum ada perubahan insentif nakes, dengan demikian, insentif tetap sama diberlakukan di 2021 ini, sama dengan diberikan di 2020," ujar Askolani dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).
Askolani menuturkan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun ini.
"Kebijakan anggaran dikaji dan disesuaikan untuk jawab penanganan Covid-19 bisa menjadi solid dan komprehensif, termasuk dari penerapan 3M, 3t. Penanganan pasien dan infrastruktur untuk tangani covid termasuk perlindugan masyarakat," ucap Askolani.
Sebelumnya beredar salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Dimana isi utama dalam surat tersebut terkait rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021, rinciannya sebagai berikut;
- Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
- Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
- Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
- Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
- Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
- Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta
"Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui," sebut surat tersebut.
Tak hanya itu diterangkan juga bahwa stuan biaya berlaku terhitung mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021, dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi Covid-19 serta hanya berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk darurat pandemik dan melakukan tugas penanganan Covid-19.
Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.
Baca Juga: Soal Insentif Nakes Dipotong, Said Didu Singgung Gaji BPIP
Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Sementara santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.
Berita Terkait
-
Sehari Tambah 11.434, Pasien Covid Indonesia Kini Tembus 1.123.105 Orang
-
Asrama Haji Bekasi Dimanfaatkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
-
Apa Itu NPWP Elektronik? Terobosan DJP Kemenkeu Terbaru
-
Soal Insentif Nakes Dipotong, Said Didu Singgung Gaji BPIP
-
Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUDAM Ditambah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional