Suara.com - Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat kelayakan mendapat vaksinasi Covid-19 bagi orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Pasien jantung termasuk di dalamnya.
Bukan berarti pasien jantung tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Hanya saja ada kondisi yang harus diperhatikan.
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr. Vito A Damay, Sp. Jp(K)., menjelaskan bahwa penyakit jantung ada bermacam-macam. Kelayakan mendapatkan vaksin Covid-19 bagi pasien jantung juga sangat dipengaruhi kondisi individual.
"Sehingga tidak bisa disamaratakan," kata dokter Vito dalam webinar daring "Apakah Saya Bisa Divaksin?" bersama Allianz Indonesia, Senin (22/2/2021).
Ia menjelaskan, pasien yang mengalami penyakit jantung koroner berhubungan dengan serangan mendadak pada jantung. Kondisi itu disebabkan adanya penyempitan di pembuluh darah koroner yang seharusnya berfungsi untuk mengaliri jantung dengan darah.
Pengobatan yang bisa dilakukan ada dua, yakni dengan operasi bypass atau dengan pemasangan ring.
"Apabila operasi bypass sudah selesai dilakukan dan orang itu dalam keadaan baik selama waktu 3 bulan, tidak ada gejala sakit dada, sesak nafas, maka dia layak dipertimbangkan untuk dapat vaksin," jelas dokter Vito.
Hal sama juga berlaku bagi orang yang melakukan perawatan melalui pemasangan ring. Ia menyampaikan bahwa jika pasien sudah menjalankan pemasangan ring secara utuh dan kondisinya terpantau baik selama tiga bulan, maka bisa dipertimbangkan untuk bisa mendapat vaksinasi Covid-19.
"Memang penilaian individual penting juga. Jadi jangan lupa bicarakan dengan dokter yang biasa kontrol," ucapnya.
Baca Juga: Pemain PSIS Septian David Maulana Ikuti Vaksinasi Covid-19 Gelombang Kedua
Sementara itu, untuk pasien yang mengalami penyakit gagal jantung atau lemah jantung juga harus terkontrol kondisinya. Jika dalam keadaan baik-baik saja, tanpa mengalami gejala sakit atau nyeri dada, maka layak dipertimbangkan mendapat vaksinasi.
"Jadi kalau mereka terkontrol baik sebetulnya bisa, yang dikecualikan adalah kalau mereka baru saja melakukan perawatan, kalau baru keluar dari rumah sakit, jangan dulu, tunda dulu sementara. Karena ini untuk kebaikan anda. Sekali lagi ingat kalau isi formulir (pendaftaran vaksin) jujur," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?