Suara.com - Sadar penanganan hemofilia di Indonesia belum terstandar, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin Gunadi akan membuat Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
"Dengan adanya ini, tata laksana hemofilia yang ditandatangani menteri kesehatan, bisa digunakan sebagai acuan bagi seluruh tenaga medis maupun tenaga lainnya yang menggerakkan pelayanan pasien-pasien," ujar Menkes Budi saat membuat Kongres Himpunan Masyarakat Hemofilia, Sabtu (27/2/2021).
Hemofilia adalah kondisi di mana seseorang mengalami gangguan darah tidak bisa membeku dengan baik. Hasilnya saat mengalami pendarahan atau terluka, darah sulit dihentikan dan ini bisa mengancam nyawa.
Dibuatnya standar pengobatan dan penanganan hemofilia, menurut Menkes Budi, sangat diperlukan sehingga dokter atau tenaga kesehatan tidak perlu bingung mencari acuan yang tepat untuk menangani pasien. Apalagi, tatalaksana hemofilia ditemukan berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi dari rekan sesama dokter ataupun berdasarkan aturan rumah sakit.
Perlu diiingat jumlah data kasus hemofilia di Indonesia mencapai ribuan kasus. Hal ini menjadikan penanganannya tidak boleh sembarangan.
"Kasus hemofilia di seluruh dunia diperkirakan terdapat sekitar 400 ribu kasus. Sedangkan kasus hemofilia sendiri diperkirakan terdapat 2706 kasus, dari 678 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2020," tutur Menkes Budi.
PNPK sendiri sudah ada sejak 2010 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438 tentang Standar Pelayanan Kedokteran. Ibaratnya PNPK seumpama standar prosedur operasional pengobatan di Indonesia.
Mengutip KNCV, PNPK dibuat oleh sekelompok pakar organisasi profesi, yang membuat pernyataan yang sistematis berdasarkan bukti ilmiah.
Beberapa PNPK yang sudah tersusun di antaranya adalah PNPK Tata Laksana Trauma, PNPK HIV/AIDS, PNPK Preeklamsia dan Eklamsia, PNPK Bayi Berat Lahir Rendah, dan PNPK Tata Laksana Tuberkulosis.
Baca Juga: Pasien Hemofilia Kini Punya Identitas Digital untuk Permudah Pengobatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal