Suara.com - Sadar penanganan hemofilia di Indonesia belum terstandar, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin Gunadi akan membuat Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
"Dengan adanya ini, tata laksana hemofilia yang ditandatangani menteri kesehatan, bisa digunakan sebagai acuan bagi seluruh tenaga medis maupun tenaga lainnya yang menggerakkan pelayanan pasien-pasien," ujar Menkes Budi saat membuat Kongres Himpunan Masyarakat Hemofilia, Sabtu (27/2/2021).
Hemofilia adalah kondisi di mana seseorang mengalami gangguan darah tidak bisa membeku dengan baik. Hasilnya saat mengalami pendarahan atau terluka, darah sulit dihentikan dan ini bisa mengancam nyawa.
Dibuatnya standar pengobatan dan penanganan hemofilia, menurut Menkes Budi, sangat diperlukan sehingga dokter atau tenaga kesehatan tidak perlu bingung mencari acuan yang tepat untuk menangani pasien. Apalagi, tatalaksana hemofilia ditemukan berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi dari rekan sesama dokter ataupun berdasarkan aturan rumah sakit.
Perlu diiingat jumlah data kasus hemofilia di Indonesia mencapai ribuan kasus. Hal ini menjadikan penanganannya tidak boleh sembarangan.
"Kasus hemofilia di seluruh dunia diperkirakan terdapat sekitar 400 ribu kasus. Sedangkan kasus hemofilia sendiri diperkirakan terdapat 2706 kasus, dari 678 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2020," tutur Menkes Budi.
PNPK sendiri sudah ada sejak 2010 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438 tentang Standar Pelayanan Kedokteran. Ibaratnya PNPK seumpama standar prosedur operasional pengobatan di Indonesia.
Mengutip KNCV, PNPK dibuat oleh sekelompok pakar organisasi profesi, yang membuat pernyataan yang sistematis berdasarkan bukti ilmiah.
Beberapa PNPK yang sudah tersusun di antaranya adalah PNPK Tata Laksana Trauma, PNPK HIV/AIDS, PNPK Preeklamsia dan Eklamsia, PNPK Bayi Berat Lahir Rendah, dan PNPK Tata Laksana Tuberkulosis.
Baca Juga: Pasien Hemofilia Kini Punya Identitas Digital untuk Permudah Pengobatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
-
Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
-
Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
-
Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
-
Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
-
Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat
-
Langkah Krusial Buat Semua Perempuan, Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Payudara Diluncurkan