Suara.com - Sadar penanganan hemofilia di Indonesia belum terstandar, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin Gunadi akan membuat Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
"Dengan adanya ini, tata laksana hemofilia yang ditandatangani menteri kesehatan, bisa digunakan sebagai acuan bagi seluruh tenaga medis maupun tenaga lainnya yang menggerakkan pelayanan pasien-pasien," ujar Menkes Budi saat membuat Kongres Himpunan Masyarakat Hemofilia, Sabtu (27/2/2021).
Hemofilia adalah kondisi di mana seseorang mengalami gangguan darah tidak bisa membeku dengan baik. Hasilnya saat mengalami pendarahan atau terluka, darah sulit dihentikan dan ini bisa mengancam nyawa.
Dibuatnya standar pengobatan dan penanganan hemofilia, menurut Menkes Budi, sangat diperlukan sehingga dokter atau tenaga kesehatan tidak perlu bingung mencari acuan yang tepat untuk menangani pasien. Apalagi, tatalaksana hemofilia ditemukan berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi dari rekan sesama dokter ataupun berdasarkan aturan rumah sakit.
Perlu diiingat jumlah data kasus hemofilia di Indonesia mencapai ribuan kasus. Hal ini menjadikan penanganannya tidak boleh sembarangan.
"Kasus hemofilia di seluruh dunia diperkirakan terdapat sekitar 400 ribu kasus. Sedangkan kasus hemofilia sendiri diperkirakan terdapat 2706 kasus, dari 678 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2020," tutur Menkes Budi.
PNPK sendiri sudah ada sejak 2010 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438 tentang Standar Pelayanan Kedokteran. Ibaratnya PNPK seumpama standar prosedur operasional pengobatan di Indonesia.
Mengutip KNCV, PNPK dibuat oleh sekelompok pakar organisasi profesi, yang membuat pernyataan yang sistematis berdasarkan bukti ilmiah.
Beberapa PNPK yang sudah tersusun di antaranya adalah PNPK Tata Laksana Trauma, PNPK HIV/AIDS, PNPK Preeklamsia dan Eklamsia, PNPK Bayi Berat Lahir Rendah, dan PNPK Tata Laksana Tuberkulosis.
Baca Juga: Pasien Hemofilia Kini Punya Identitas Digital untuk Permudah Pengobatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh