Suara.com - Sadar penanganan hemofilia di Indonesia belum terstandar, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin Gunadi akan membuat Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
"Dengan adanya ini, tata laksana hemofilia yang ditandatangani menteri kesehatan, bisa digunakan sebagai acuan bagi seluruh tenaga medis maupun tenaga lainnya yang menggerakkan pelayanan pasien-pasien," ujar Menkes Budi saat membuat Kongres Himpunan Masyarakat Hemofilia, Sabtu (27/2/2021).
Hemofilia adalah kondisi di mana seseorang mengalami gangguan darah tidak bisa membeku dengan baik. Hasilnya saat mengalami pendarahan atau terluka, darah sulit dihentikan dan ini bisa mengancam nyawa.
Dibuatnya standar pengobatan dan penanganan hemofilia, menurut Menkes Budi, sangat diperlukan sehingga dokter atau tenaga kesehatan tidak perlu bingung mencari acuan yang tepat untuk menangani pasien. Apalagi, tatalaksana hemofilia ditemukan berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi dari rekan sesama dokter ataupun berdasarkan aturan rumah sakit.
Perlu diiingat jumlah data kasus hemofilia di Indonesia mencapai ribuan kasus. Hal ini menjadikan penanganannya tidak boleh sembarangan.
"Kasus hemofilia di seluruh dunia diperkirakan terdapat sekitar 400 ribu kasus. Sedangkan kasus hemofilia sendiri diperkirakan terdapat 2706 kasus, dari 678 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2020," tutur Menkes Budi.
PNPK sendiri sudah ada sejak 2010 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438 tentang Standar Pelayanan Kedokteran. Ibaratnya PNPK seumpama standar prosedur operasional pengobatan di Indonesia.
Mengutip KNCV, PNPK dibuat oleh sekelompok pakar organisasi profesi, yang membuat pernyataan yang sistematis berdasarkan bukti ilmiah.
Beberapa PNPK yang sudah tersusun di antaranya adalah PNPK Tata Laksana Trauma, PNPK HIV/AIDS, PNPK Preeklamsia dan Eklamsia, PNPK Bayi Berat Lahir Rendah, dan PNPK Tata Laksana Tuberkulosis.
Baca Juga: Pasien Hemofilia Kini Punya Identitas Digital untuk Permudah Pengobatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
Terkini
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!