Suara.com - Pemerintah Korea Selatan melarang aneka kelab dan hiburan malam untuk beroperasi mulai pekan ini.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman gelombang keempat pandemi Covid-19 di Negara Ginseng.
Dilansir ANTARA kelab malam, bar karaoke, dan fasilitas hiburan malam lainnya akan ditutup bersamaan dengan pemberlakuan jam malam pukul 22.00.
Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengumumkan pembatasan, yang mulai berlaku sejak Senin hingga tiga pekan ke depan, setelah kasus harian COVID-19 melonjak ke level tertinggi selama tiga bulan dalam beberapa hari belakangan.
Ia menyatakan jam malam pukul 22.00 dan larangan pertemuan lebih dari empat orang masih berlaku.
"Tanda-tanda gelombang keempat epidemi yang sudah kita tekan sekuat tenaga semakin dekat dan semakin kuat," kata Chung saat konferensi pers harian soal COVID-19.
"Kami akan terus mempertahankan tingkat pembataan sosial saat ini, namun secara gencar memperkuat berbagai langkah spesifik yang tergantung pada situasi," tuturnya lagi.
Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea (KCDA) melaporkan 671 kasus baru COVID pada Kamis (8/4), sehari setelah jumlah harian mencapai level tertinggi sejak awal Januari.
Klaster COVID bermunculan dari gereja, bar, dan pusat kebugaran. Fasilitas itu sebagian besar berada di area Seoul.
Baca Juga: Bupati Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK Selama 20 Hari
Total infeksi COVID-19 di Korsel berjumlah 108.269, dengan 1.764 korban meninggal. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
I.O.I Dipastikan Comeback Rayakan 10 Tahun Debut, Siap Rilis Album Baru dan Gelar Tur Konser Asia
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan
-
Once We Were Us: Romansa, Penyesalan, dan Realitas yang Memisahkan
-
Antara Kebenaran dan Kebohongan: Psikologi Moral dalam Drama The Art of Sarah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia