Suara.com - Pola makan tinggi lemak dan rendah karbohidrat atau diet keto ternyata dapat membantu meringankan efek samping penarikan alkohol pada pecandu alkohol.
Sebuah penelitian yang dipimpin oleh National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism mengamati 33 pria dan wanita sehat dengan gangguan konsumsi alkohol saat mereka tidak minum alkohol selama tiga minggu.
Lebih dari separuh kelompok ditugaskan untuk menjalani diet keto, dengan 80% kalori hariannya berasal dari lemak dan 5% dari karbohidrat. Sisa pesertanya menjalani pola makan Amerika biasanya.
Kedua kelompok diberi obat sesuai kebutuhan untuk membantu gejala penarikan alkohol, yang dapat mencakup kecemasan, gemetar, mual, berkeringat, demam, dan insomnia.
Dua hari setelah memulai penelitian, peserta yang menjalani diet keto membutuhkan lebih sedikit obat untuk mengelola gejala mereka daripada kelompok kontrol. Mereka juga lebih sedikit mengidam alkohol.
Diet dapat mengurangi peradangan dan menstabilkan kembali kimiawi otak pecandu alkohol
Dilansir Insider, penelitian sebelumnya menunjukkan ketika orang banyak minum alkohol, otak mereka tidak terlalu bergantung pada glukosa, atau gula, sebagai sumber energi, yang dapat menyebabkan gejala parah.
Pada diet keto, mengurangi karbohidrat menyebabkan keadaan ketosis, saat tubuh membakar lemak sebagai bahan bakar. Ini mendorong hati untuk memproduksi tubuh keton, sumber bahan bakar khusus yang dibuat dari asam lemak.
Tubuh keton tersebut mirip dengan yang digunakan otak sebagai bahan bakar selama ketergantungan alkohol.
Baca Juga: Mirip Pecandu Narkoba, Begini Tanda Anak Adiktif Game Online
Keton yang ada di otak selama 'masa tenang' dapat menjelaskan mengapa pacandu alkohol mengalami gejala penarikan yang tidak terlalu parah selama dalam diet keto.
Diperlukan lebih banyak penelitian untuk melihat bagimana diet ini dapat digunakan secara lebih luas dalam membantu orang pulih dari masalah kecanduan alkogol dan apakah manfaatnya jangka panjang.
Jika hasilnya baik, diet keto bisa menjadi tambahan dalam perawatan untuk gangguan penyalahgunaan alkohol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi