Suara.com - Permintaan alat uji PCR (Polymerase Chain Reaction) semakin meningkat seiring dengan penyebaran COVID-19 yang juga semakin meluas ke banyak negara, tak terkecuali Indonesia.
Untuk dapat membantu upaya penanganan virus corona baru ini di Indonesia, perusahaan farmasi asal Korea Selatan PT. Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia mengumumkan telah mendaftarkan alat uji PCR buatannya dalam E-Katalog Indonesia.
Dengan pendaftaran yang dilakukan pada 30 April 2021 lalu, masyarakat Indonesia kini dapat menggunakan alat uji PCR bernama 'AccuraDTectSARS-COV-2 RT-q PCR Kit' tersebut melalui program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.
"Sebagai penyedia alat uji PCR buatan Korea pertama yang telah terdaftar dalam E-Katalog, kami berharap alat uji berkualitas yang disediakan oleh Daewoong dapat membantu upaya penanganan COVID-19 di Indonesia," jelas Sengho Jeon, CEO PT. Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia dalam siaran pers yang Suara.com terima.
Alat Uji PCR AccuraDTect SARS-Cov-2 RT-qPCR dari PT. Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia merupakan alat uji molekuler yang memanfaatkan metode amplifikasi gen RT-qPCR (Reverse Tanscription Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi infeksi virus COVID-19.
AccuraDTect tidak hanya menargetkan gen N2, yang merupakan target gen virus COVID-19 sesuai dengan arahan Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS), tetapi juga leader sequence yang memiliki jumlah gen N2 yang sama atau lebih yang ditemukan pada sel terinfeksi virus.
"Alat uji ini memiliki tingkat sensitivitas tinggi dan dapat mendiagnosis infeksi virus dalam waktu empat jam setelah pengambilan sampel. Berkat kinerjanya yang luar biasa, AccuraDTect menerima sertifikasi CE-IVD dari Eropa pada bulan Maret tahun lalu dan memperoleh izin untuk penggunaan darurat di Peru dan Singapura," jelasnya lagi.
Alat uji PCR dari Daewoong Pharmaceutical ini dikembangkan oleh Genomictree, sebuah perusahaan kesehatan asal Korea yang memiliki spesialisasi di bidang sistem pengujian in vitro untuk mendeteksi dini penyakit kanker.
Daewoong Pharmaceutical juga memegang hak distribusi global untuk alat uji PCR ini. Pada bulan Oktober tahun lalu, perusahaan telah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia untuk menjual alat uji PCR ini melalui Izin penggunaan darurat.
Baca Juga: Mutasi Covid-19 India dan Afsel Sudah Masuk Indonesia, di Jakarta dan Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar