Suara.com - Ada ungkapan kewajiban anak hanyalah bermain dan belajar, tapi ia tidak wajib bekerja apalagi sampai kegiatan lain terabaikan. Itulah mengapa negara melarang anak berusia di bawah 18 tahun menjadi pekerja.
Tapi dengan aturan ini bukan berarti orangtua tidak bisa meminta bantuan anak. Menurut National Programme Officer International Labour Organization (ILO) Irham Ali Saifudin, orangtua perlu tahu beda pekerja anak dan anak yang bekerja.
"Sebenernya harus dibedakan antara pekerja anak dan anak yang bekerja. Kalau yang dilarang itu pekerja anak atau anak menjadi buruh," ujar Irham peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Sabtu (12/6/2021).
Sehingga dengan begitu, apabila orantua sekedar meminta bantuan anak, tidak masuk dalam kategori mempekerjakan anak. Selama anak tersebut masih bisa mendapatkan hak dan bisa menjalani kewajibannya.
Hak anak adalah mendapatkan pendidikan, kasih sayang dan perlindungan bukan hanya dari orangtua tapi juga dari lingkungan tempat anak tumbuh.
"Kalau orangtua meminta bantuan anak meminta mengerjakan sesuatu itu tidak bisa disebut sebagai pekerja anak," tutur Irham.
Irham juga menambahkan selama anak tetap bisa mendapatkan pendidikan di sekolah, dan bermain dengan teman sebayanya. Kemudian orangtua meminta bantuan saat anak sedang tidak melakukan kewajibannya, maka itu termasuk kategori anak yang bekerja.
"Anak yang bekerja adalah yang bekerja itu masih mendapatkan akses terhadap dunia pendidikan, pembatasan jam kerja, dan jenis-jenis pekerjaan yang dilakukan tidak membahayakan anak baik secara moral maupun fisik atau yang lainya," pungkas Irham.
Sementara itu Indonesia melarang praktik pekerja anak, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 68.
Baca Juga: Bikin Terenyuh! Momen Perpisahan Anak Pamit Pergi, Ayah Menangis Sesenggukan
Berita Terkait
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
Kapan Usia Ideal Anak Belajar Calistung? Cek 3 Tanda Motorik dan Psikologis Ini Dulu
-
5 Tablet Anak dengan Fitur Parental Control, Aman untuk Main Sekaligus Belajar
-
Youth Economic Summit 2025 'Paksa' Gen Z & Milenial Jadi Jantung Ekonomi Baru RI
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar