Suara.com - Pada Juli 2021 mendatang, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah di wilayah zona hijau penularan Covid-19.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudiristek) RI, Sri Wahyuningsih menyadari masih banyak orangtua yang memutuskan belum izinkan anaknya ke sekolah, dan Sri memastikan tidak ada sanksi untuk keputusan orangtua tersebut.
"Sebetulnya sanksi secara hukum tidak ada, ketika anak-anak tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas yang menjadi kebijakan," ujar Sri dalam diskusi virtual, Rabu (16/6/2021).
Meski tidak ada sanksi, Sri mengultimatum orangtua yang belum izinkan anaknya PTM Terbatas di sekolah harus bisa memastikan, selama di rumah anak dapat pembelajaran yang sebenar-benarnya.
Misalnya, anak tetap mendapat pendampingan dan bimbingan dari orangtua, bukan dilepas belajar sendiri tanpa kontrol dan pengawasan.
"Jangan di rumah nggak belajar, orangtua nggak dampingi maksimal, tapi anaknya main ke tetangganya, main ke rumah temannya," tutur Sri.
Perilaku pembiaran orangtua ini, tapi di satu sisi anak tidak diizinkan PTM Terbatas, Sri khawatir justru orangtua siswa lah yang membuat anak mengalami learning loss.
Learning loss adalah kondisi saat siswa kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik secara umum atau khusus, atau singkatnya siswa mengalami kemunduran secara akademis.
Kenyataanya, menurut Sri, di lapangan banyak ditemukan siswa yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jadi tidak terkontrol. Misalnya belajar hanya beberapa jam, sisanya bermain gadget.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kemendikbud Ristek Pastikan Sekolah Tatap Muka Lanjut Terus
"Ada juga kelas rendah (TK dan SD) malah ikut ibunya ke pasar, bahkan ada yang diajak kerja. Apakah orangtua menjamin anak-anak tetap terkawal capaian pembelajarannya?," pungkas Sri Ragu.
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS