Suara.com - Anggota satuan tugas air susu ibu (Satgas ASI) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Wiryani Pambudi mengungkap fakta hingga saat ini belum ada aturan atau payung hukum tentang praktik donor ASI di Indonesia.
Menurut dr. Wiryani, dirinya bersama organisasi profesi dan banyak komunitas menunggu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan tentang donor ASI.
"Kita beramai-ramai sudah memberikan masukan tentang pasal-pasal di dalamnya yang mengatur tentang donor ASI," ujar dr. Wiryani dalam acara temu media Peringatan Pekan Menyusui Sedunia, Kamis (5/8/2021).
dr. Wiryani mengatakan apabila aturan donor ASI ini sudah disahkan oleh Kemenkes, semua dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit bisa memberikan rekomendasi donor ASI dengan jelas.
"Karena akhirnya ada aspek legal yang memayungi kita. Memang ada tahapan yang nampaknya rumit, tapi kalau sudah dikerjakan, itu amat sangat menyederhanakan semuanya," ungkap dr. Wiryani.
Menurut dia, donor ASI yang direkomendasikan dirinya dan para pakar lainnya tidak menerapkan aturan yang sembarangan, lantaran donor ASI harus berdasarkan kebutuhan medis.
Para ibu hamil maupun ibu menyusui akan menjalani tes skrining lebih dulu, sebelum menjadi donor ASI.
"Jadi berkelanjutan, penyelamatan melalui donor ASI ini. Bagaimana kita bisa menyediakan ASI donor bermutu yang aman diberikannya sesuai indikasi medis," imbuhnya.
"Jadi kita tunggu bersama-sama, mudah-mudahan tahun ini dikeluarkan tinggal ditandatangan," sambung dr. Wiryani.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Busui Makin Sulit Dibujuk Beri ASI Eksklusif, Ini Penyebabnya
Sementara itu mengutip situs IDAI, donor ASI bisa berperan sebagai alternatif untuk mendukung ASI Eksklusif, pada ibu yang tidak dapat memberikan ASI eksklusif.
Donor ASI bisa dijalankan, asalkan disikapi dengan bijaksana, agar benar-benar bisa memberikan manfaat dan bukan sebaliknya.
Sikap bijak dalam donor ASI perlu dilakukan, mengingat beberapa penyakit dapat ditularkan melalui ASI.
Sistem donor ASI perlu ditunjang oleh informasi, konseling dan keterampilan memberikan bantuan praktis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!
-
Produk Susu Lokal Tembus Pasar ASEAN, Perkuat Gizi Anak Asia Tenggara
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif