Suara.com - Anggota satuan tugas air susu ibu (Satgas ASI) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Wiryani Pambudi mengungkap fakta hingga saat ini belum ada aturan atau payung hukum tentang praktik donor ASI di Indonesia.
Menurut dr. Wiryani, dirinya bersama organisasi profesi dan banyak komunitas menunggu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan tentang donor ASI.
"Kita beramai-ramai sudah memberikan masukan tentang pasal-pasal di dalamnya yang mengatur tentang donor ASI," ujar dr. Wiryani dalam acara temu media Peringatan Pekan Menyusui Sedunia, Kamis (5/8/2021).
dr. Wiryani mengatakan apabila aturan donor ASI ini sudah disahkan oleh Kemenkes, semua dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit bisa memberikan rekomendasi donor ASI dengan jelas.
"Karena akhirnya ada aspek legal yang memayungi kita. Memang ada tahapan yang nampaknya rumit, tapi kalau sudah dikerjakan, itu amat sangat menyederhanakan semuanya," ungkap dr. Wiryani.
Menurut dia, donor ASI yang direkomendasikan dirinya dan para pakar lainnya tidak menerapkan aturan yang sembarangan, lantaran donor ASI harus berdasarkan kebutuhan medis.
Para ibu hamil maupun ibu menyusui akan menjalani tes skrining lebih dulu, sebelum menjadi donor ASI.
"Jadi berkelanjutan, penyelamatan melalui donor ASI ini. Bagaimana kita bisa menyediakan ASI donor bermutu yang aman diberikannya sesuai indikasi medis," imbuhnya.
"Jadi kita tunggu bersama-sama, mudah-mudahan tahun ini dikeluarkan tinggal ditandatangan," sambung dr. Wiryani.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Busui Makin Sulit Dibujuk Beri ASI Eksklusif, Ini Penyebabnya
Sementara itu mengutip situs IDAI, donor ASI bisa berperan sebagai alternatif untuk mendukung ASI Eksklusif, pada ibu yang tidak dapat memberikan ASI eksklusif.
Donor ASI bisa dijalankan, asalkan disikapi dengan bijaksana, agar benar-benar bisa memberikan manfaat dan bukan sebaliknya.
Sikap bijak dalam donor ASI perlu dilakukan, mengingat beberapa penyakit dapat ditularkan melalui ASI.
Sistem donor ASI perlu ditunjang oleh informasi, konseling dan keterampilan memberikan bantuan praktis.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga