Suara.com - Penerapan protokol kesehatan dalam keseharian masyarakat menjadi salah satu kunci penanganan pandemi COVID-19.
Terkait hal ini, Satuang Tugas Penanganan COVID-19 menyebut sudah lebih 60 persen masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan dengan sadar.
"Yang sadar sudah 60 persen, mereka ada atau tidak ada aturan, ada atau tidak ada pengawasan sudah terinternalisasi perilaku yang baru," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny Harmadi dalam diskusi virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Sonny, terdapat pula 30 persen dari masyarakat yang patuh protokol kesehatan sebagai bentuk kebiasaan baru.
Kategori patuh adalah di mana melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan jika ada aturan, contoh dari tokoh berpengaruh dan ketika ada pengawasan kepatuhan.
"Yang lima sampai 10 persen itu memang masih menjadi PR kita," katanya.
Sonny menjelaskan bahwa bahwa faktor bahwa keteladanan pemimpin sangat penting, mengingat menjadi contoh yang dilihat oleh masyarakat.
Satgas Penanganan COVID-19 juga menggunakan pendekatan kebudayaan dan keagamaan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dia memberi contoh bagaimana dalam sosialisasi protokol kesehatan di Bangkalan di Jawa Timur pihaknya bekerja sama dengan wadah keagamaan setempat.
Baca Juga: Sentil Jokowi Berkali-kali Picu Kerumunan Warga, Refly Harun: Luar Biasa
Strategi itu terbilang lumayan efektif dengan Sonny menjelaskan bahwa kepatuhan protokol kesehatan memakai masker yang awalnya 18 persen naik menjadi 53 persen dalam waktu dua minggu. Tingkat kepatuhan itu mencapai 80 persen dalam waktu sebulan.
"Terjadi percepatan yang luar biasa dalam perubahan perilaku," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Direkomendasikan Para Dokter, Ini Kandungan Jamtens Tangani Hipertensi dan Kolesterol
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD