Suara.com - Virus corona varian Mu pertama kali diidentifikasi di Kolombia, dan sekarang setidaknya sudah terdeteksi di 39 negara.
Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Defriman Djafri, mengatakan bahwa varian Mu virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, masih tergolong variant of interest (VoI), dan ada kemungkinan untuk masuk ke Indonesia.
Dikutip dari Antara, menurut Defriman yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Provinsi Sumatera Barat, saat ini Badan Kesehatan Dunia atau WHO sedang memantau varian Mu.
WHO mengklasifikasikan suatu varian virus SARS-CoV-2 sebagai VoI dengan kriteria yakni varian tersebut memiliki perubahan genetik yang diperkirakan atau diketahui mempengaruhi karakteristik virus, seperti penularan, keparahan penyakit, pelepasan kekebalan, pelepasan diagnostik atau terapeutik.
VoI juga diidentifikasi sebagai penyebab penularan komunitas yang signifikan atau beberapa klaster Covid-19 di banyak negara, dengan prevalensi relatif yang meningkat bersamaan dengan peningkatan jumlah kasus dari waktu ke waktu, atau dampak epidemiologis nyata lainnya yang menunjukkan risiko yang muncul terhadap kesehatan masyarakat global.
Selain varian Mu, hingga sekarang ini varian yang masuk daftar VoI adalah varian Eta, Iota, Kappa, dan Lambda.
Lebih lanjut Defriman mengatakan bahwa varian Mu ini memiliki mutasi yang memiliki potensi untuk menghindari kekebalan oleh infeksi atau vaksinasi sebelumnya.
Menurutnya, hasil dari suatu kajian di Jepang mengatakan terdapat netralisasi yang tidak efektif dari varian Mu terhadap plasma konvalesen dan vaksin.
Defriman menuturkan upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kewaspadaan agar varian tersebut tidak masuk ke Indonesia. Selain itu, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat juga harus ditingkatkan dan diawasi.
Baca Juga: Waspada! Epidemiolog Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Terjadi Akhir Oktober 2021
"Mobilitas terus berjalan pada saat pandemi, sangat memungkinkan varian ini bisa muncul jika protokol kesehatan masyarakat dan sistem surveilans yang tidak jeli dalam mendeteksi ini," ujarnya.
Penguatan sistem surveilans harus dilakukan, dan sampel saat ini juga harus segera secara berkala dianalisis melalui pengurutan keseluruhan genom (whole genome sequencing), agar cepat mendeteksi dan mengambil langkah-langkah pengendalian yang komprehensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!